Wapres JK: Penjara Khusus Teroris Bakal Jadi Universitas Teroris
Wapres JK menilai penjara khusus pelaku teror tidak efektif dan justru akan membahayakan bila pelaku teror dikumpulkan di satu tempat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gagasan pembentukan penjara khusus pelaku teror mendapat reaksi berbeda dari sejumlah pihak, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pria yang akrab disapa JK itu menilai penjara khusus pelaku teror tidak efektif dan justru akan membahayakan bila pelaku teror dikumpulkan di satu tempat.
"Penjara khusus nanti jadi universitas teroris," jelas JK kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016).
Ia mencontohkan bagaimana penjara khusus narkoba justru meningkatkan jaringan skala besar para pengedar, kurir dan bandar kelak mereka bebas.
Penjara khusus pelaku teror sudah digunakan Pemerintah Amerika Serikat di Guantanamo yang terkenal ketat , namun nyatanya tidak cukup efektif meredam pemikiran radikal para pelaku.
"Nanti kayak Guantanamo, gagal juga," ujar JK.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, menilai gagasan tersebut bisa saja diterapkan bila proses deradikalisasi bisa berjalan baik.
"Tidak masalah kalau penjara itu. Tapi arahnya bagaimana melakukan, mengendalikan mereka, meluruskan pahamnya," ujar Ma'ruf.
Penjara khusus tahanan kasus terorisme dilontarkan Menteri Kordinator Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan, tujuannaya para pelaku tidak akan bisa menularkan ideologi mereka ke tahanan kasus lain.