Mendagri Minta Masyarakat Tak Musuhi Mantan Anggota Gafatar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat tak memusuhi mantan anggota kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat tak memusuhi mantan anggota kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Sebab menurut Tjahjo, mereka adalah korban yang perlu mendapat pembinaan secara intensif.
"Terhadap yang sudah keluar dari Gafatar, agar jangan dimusuhi, karena mereka juga termasuk korban, sehingga pembinaan harus terus dilakukan," kata Tjahjo Kumolo melalui pesan elektroniknya, Kamis (21/1/2016).
Mengenai Gafatar ini, Mendagri pun sudah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Kepala Daerah.
Menurut Tjahjo, pembinaan terhadap mantan anggota Gafatar dapat dilakukan Forum Kerukunan Umat Beragama di daerah, yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Mantan Sekjen PDIP itu juga meminta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kemendagri terus melakukan pengawasan dan deteksi terhadap berbagai kegiatan organisasi masyarakat keagamaan.
Selain itu, Kesbangpol juga diminta kerja sama dengan unsur intelijen, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Serta melakukan pembinaan terhadap yang sudah sudah keluar dari Gafatar," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.