Hanya Kementerian ESDM yang Ingin Kilang Blok Masela di Laut
Semua komponen masyarakat Maluku di berbagai tempat mendukung pembangunan kilang Blok Masela di darat
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua komponen masyarakat Maluku di berbagai tempat, termasuk setingkat Menteri Koordinator Kemaritiman di Jakarta mendukung pembangunan kilang Blok Masela di darat.
Kini, hanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri yang menginginkan kilang terapung di laut. Sikap ESDM ini mengundang tanda tanya.
“Dalam FGD (Forum Group Discussion) ini, semua pembicara 100 persen ingin di darat. Semua orang Maluku di Maluku, Jakarta, dan luar negeri, termasuk pejabat pemerintah di Jakarta mau di darat. Ini hanya tinggal ESDM sendiri. Kita tidak tahu ada apa dengan sikap ini,” ujar Ilmuwan Dr. Abraham Tulalessy, MSc ketika dihubungi wartawan, di Ambon, Senin (25/1/2016).
FGD tentang Blok Masela ini dihadiri ilmuwan, seperti Prof. Dr. Aholiab Watloly, Prof. Dr. G. Ratumanan, Prof. Dr. Hermin Soeselisa, Prof. Dr. Dessy Norimarna, Prof. Dr. Bob Mosse, Prof. Dr. Thomy Pentury, Dr. Ir. Paul Usmany, Dr. G. Pentury, Dr. Muspida, Dr. Yustinus Malle, Dr. Max Tukan, Dr. Mohamad Bugis, Ir. Daud Ilela Msi, Dr. Tony Litamaputy.
Menurut Abraham, semestinya ESDM perlu mendengarkan suara dari berbagai pihak. Sebab, Maluku tidak dapat apa-apa kalau kilang itu di laut.
Musyawarah Besar Rakyat Maluku juga memutuskan agar kilang di darat. Pihaknya, meminta ESDM jangan memicu ketidakpuasan bagi Maluku.
“Kami heran, dari 16 kilang yang ada di Indonesia dan di darat memiliki harga yang tidak sebesar di Masela. Ini kan seolah didesain agar kilang dibangun di laut. Masa, harga kilang di darat untuk Masela jauh lebih mahal dibandingkan dengan kilang lain di darat di tempat lain,” katanya.
Koordinator Intelektual Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Prof. Dr. Watloly kepada wartawan, Senin (24/1), mengatakan, kilang Blok Gas Abadi Masela secara di darat telah menjadi harga mati bagi Maluku.
Apapun yang terjadi, masyarakat Maluku menginginkan agar pengelolaan blok migas yang terletak di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ini harus dilakukan sesuai dengan amanat konstitusi UUD 45 Pasal 33, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Itu berarti tidak ada pilihan lain, onshore harus diputuskan pemerintah dalam menjawab persoalan kemiskinan di Maluku.
“Maluku miskin akibat pembangunan yang tidak pro rakyat dan tidak pro kepada konstitusi. Kepiluan sudah lama dialami Maluku sejak masa kemerdekaan, dan kini Tuhan memberikan kekayaan Alam yang melimpah, untuk kesejahteraan Maluku. Janganlah kesalahan kembali diulang pemerintah,” ucap Watloly.
Guru besar Universitas Pattimura ini berpendapat, keberadaan kilang di darat akan memberikan dampak ekonomis yang sangat luar biasa bagi Maluku, khususnya wilayah MBD, yang selama ini memang terisolir dan dipandang sebelah mata.
Surati Presiden
Menurutnya, beberapa kegiatan dalam bentuk FGD yang melibatkan beberapa tokoh masyarakat maupun akademisi oleh Inpex maupun SKK Migas terkait Blok Masela, ternyata bukan untuk mengakomodir dan mendengarkan apa yang menjadi keinginan Maluku, namun sebaliknya masyarakat harus mendengar apa yang menjadi keinginan dari para investor.