Belum Ada Petugas Lapas Terlibat Terkait Hilangnya Sembilan Pucuk Senjata Api
Tim gabungan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) masih menelusuri kasus hilangnya sembilan pucuk sen
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) masih menelusuri kasus hilangnya sembilan pucuk senjata api dan 125 butir peluru dari Lapas Klas 1 Tangerang, Banten.
Hasil penyelidikan awal, belum ada petugas sipir maupun pegawai Lapas Tangerang yang terlibat maupun sengaja membantu pelaku pencurian barang berbahaya tersebut.
"Yang jelas, kesimpulan sementara dari kami (Itjen), bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari petugas lapas," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Aidir Amin Daud saat dihubungi Tribun, Senin (25/1/2016).
Namun ia tidak menampik bila ada kelalaian dari petugas Lapas tangerang atas hilangnya sembilan pucuk senjata api tersebut.
"Bahwa mereka lalai mungkin, mereka lengah mungkin. Tapi, (penyelidikan) ini belum tuntas. Karena masalah ini juga sedang ditangani kepolisian," katanya.
Menurut dia, tidak ada kesengajaan dari petugas Lapas atas hilangnya sembilan senjata api tersebut.
"Saya kira tidak secara nyata ada kesengajaan petugas lapas. Kalau lalai saja, iya. Kalau lengah bisa saja," imbuh Aidir yang juga Direktur Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Susy Susilawati mengakui saat ini di kantornya dan Lapas Tangerang tengah dilakukan pemeriksaan dari tim Ditjen PAS dan Itjen Kemenkumham.
Susy memastikan semua petugas sipir, pegawai, dan staf Lapas Tangerang yang bertanggung jawab atas keamanan senjata api dan peluru akan diperiksa.
Mereka yang diperiksa di antaranya adalah petugas jaga, staf yang bertanggung jawab atas kunci kamar penyimpanan senjata api hingga Kepala Lapas Tangerang, Hartono.
"(Pemeriksaan kalapas) itu nanti. Sekarang yang sedang diperiksa yang di bawah-bawahnya," ujarnya.
lanjut dia, pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lapas dilakukan si Kantor Wilayah Kemenkumham provinsi Banten.
"Pemeriksaannya ada yang di kantor Kanwil saya, ada yang diperiksa di Lapas. Bisa saja kita panggil ke kantor Kanwil, tapi kan ada petugas atau pegawai yang bertugas di lapasnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.