Politikus PDIP: Kampus Seharusnya Jadi Pelopor Gerakan Anti Diskriminasi
Politikus PDIP Irine Yusiana Roba Putri mengkritisi pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Irine Yusiana Roba Putri mengkritisi pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir yang melarang aktivitas Support Group and Resources Center on Sexuality Studies (SGRC), sebuah kelompok advokasi isu gender di Universitas Indonesia.
Menurut Irine, pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat anti diskriminasi yang menjadi dasar gagasan pendiri bangsa.
"Seperti tertuang dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, semua warga negara memiliki hak dalam berserikat, berkumpul, dan mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara," kata Irine melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2016).
Sebagai menteri, Irine mengatakan Nasir seharusnya menimbang aspek penguatan kampus sebagai basis penegakan nilai anti diskriminasi, bukan malah menghalangi kegiatan sebuah kelompok yang mengadvokasi masalah gender.
"Vonis baik-buruk atau benar-salah Pak Menteri terhadap keragaman yang ada tidak boleh menggugurkan hak konstitusional kelompok tersebut," kata Anggota Komisi I DPR itu
Ia khawatir, jika pernyataan Menteri Nasir menjadi dasar pengambilan kebijakan di kampus, ini dapat menghancurkan kampus sebagai pusat penanaman nilai kesetaraan dan anti diskriminasi.
Prinsipnya, sepanjang aktivitas tersebut tidak melanggar hukum dan ideologi negara, menurutnya tidak perlu dilarang. Ia menyatakan dirinya tidak ingin hanya karena ada perbedaan orientasi lantas menjadi penghalang warga dalam pemenuhan hak konstitusionalnya.
"Saya mendukung upaya setiap warga bebas dari kebijakan yang diskriminatif, terutama di institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi kemajemukan seperti universitas," imbuhnya.