Polri Siap Pidanakan Sipir yang Terlibat Pencurian 9 Senpi Lapas Tangerang
Soal keterlibatan sipir masih diperiksa internal oleh Menkumham.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti bersuara atas hilangnya 9 pucuk senpi dan ratusan amunisi milik sipir Lapas Tangerang yang diduga ada keterlibatan dari sipir di lapas tersebut.
"Soal keterlibatan sipir masih diperiksa internal oleh Menkumham. Senjatanya sudah kami amankan termasuk juga pelakunya. Seperti apa keterlibatan sipir saya belum tahu jelas, nanti dijelaskan Menkumham," ujar Badrodin, Selasa (26/1/2016) usai Rapim Polri di PTIK Jakarta Selatan.
Badrodin melanjutkan kalaupun ada keterlibatan sipir, akan didalami unsur pidananya apakah kelalaian, kerjasama atau kesengajaan.
"Nanti hasil pemeriksaan sipir kan diketahui, apakah ada kelalaian, kerjasama atau kesengajaan. Kalau kelalaian dimana letaknya, apakah barang keluar tidak diperiksa? Atau orang yang keluar besuk itu hanya diperiksa atau digeledah saat masuk, sedangkan saat keluar tidak?," beber Badrodin.
Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sangat marah begitu mendengar kabar sembilan senjata milik Sipir di Lapas Tangerang hilang dicuri.
Kemarahan Yasonna semakin memuncak tatkal mendapat kabar bahwa senjata tersebut berpindah ke tangan teroris yang ditangkap terlebih dulu sebelum Afif alias Sunakim Cs yang melakukan aksi bom dan penembakan di Thamrin, 14 Januari lalu.
"Saya tak hanya kaget, tapi marah," tegas Yasonna Laoly kepada Tribun di sela-sela rapat membahas UU Terorisme di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2015).
Yasonna mengaku telah mendapat informasi hilangnya sembilan senjata api (senpi) milik Sipir LapasTangerang sekitar dua Minggu lalu atau setelah Bom Thamrin terjadi.
"Kejadiannya sekitar akhir tahun lalu. Tapi, (senpi-senpinya) belum sempat digunakan," jelas Yasonna.
Menurut Yasonna, sembilan senjataapi itu dicuri narapidana yang telah memasuki massa jelang bebas. Napi yang dipekerjakan karena kepercayaan jelang bebas itu disebut tamping atau tahanan pendamping.
"Rupanya tanpa kita sadari, kepercayaan yang kami berikan, termasuk pegang kunci (tempat penyimpanan senjata api petugas), itu disalahgunakan," lanjut Yasonna.
Pencurian senjata api milik Sipir terjadi dua kali. Pertama narapidana tersebut mencuri lima senjata api. "Diambil sekali lima (senpi), lalu ditaruh di dalam kotak kue biskuit, ditutup dan dikasihkan ke istri salah seorang napi teroris. Dan dia dibayar Rp20 juta," jelas Yasonna.
Kejadian yang kedua terjadi juga sekitar akhir Desember 2015 atau jelang beberapa hari narapidana kasus kriminal itu bebas. Lagi-lagi sebelum bebas, ia mencuri sebanyak empat senjata api dari tempat yang sama dan diserahkan ke istri terpidana teroris.
Yasonna menambahkan ia telah memerintahkan Dirjen dan Irjen Pemasyarakatan agar semua pegawai Lapas Tangerang yang berkaitan dengan kasus pencurian senjata api diperiksa.
"Densus 88 pun dilibatkan memeriksa para pegawai Lapas Tangerang. Tetap harus dicurigai apakah ada petugas yang membantu. Itu yang sekarang sedang Dirjen dan Irjen lakukan, selidiki bersama Densus 88," tegas Yasonna.