Mendagri Masih Kaji Rencana Lantik Kepala Daerah Secara Serentak
"Tapi kan semangat pilkada serentak harus diikuti oleh pelantikan serentak," ujar Tjahjo.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak secara bersamaan.
"Sekarang sedang kami kaji aturan-aturan dan Undang-Undang yang berkaitan dengan proses pelantikan dan masa jabatan kepala daerah dan sebagainya. Tapi kan semangat pilkada serentak harus diikuti oleh pelantikan serentak," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Seiring berjalannya waktu pelaksanaan Pilkada Serentak, Tjahjo mengatakan ada sejumlah kendala yang perlu dipikirkan terkait pelantikan, diantaranya ada masalah hukum terkait sengketa hasil pilkada.
Atas hal tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Sekretariat Negara terkait jadwal pelantikan bagi daerah yan sudah selesai proses hukumnya.
"Kemendagri sudah sampaikan kepada Sekretariat Negara untuk mencari alternatif apabila memungkinkan antara 9 sampai 15 Februari bagi daerah yang sudah selesai," kata Tjahjo.
Bagi daerah yang belum menuntaskan persoalan hukumnya, Tjahjo mengatakan ada opsi pelantikan dilakukan pada pertengahan bulan Maret.
"Ada juga 23 yang baru selesai Juni mungkin tidak ditarik mundur? kalau tidak ya enggak ada masalah, asal jangan sampai menggangu proses pengambilan keputusan politik dan pelaksanaan program kerja, misal penyerapan anggaran, bagaimana pelaksanaan proyek kan Pak Presiden inginnya Januari sudah dimulai," kata Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.