Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Izin Bangun Kereta Cepat Belum Keluar, Anggota DPR: Itu Sangat Fatal, Bagaimana Kalau Kecelakaan

Jangan sampai niat baik untuk membangun infrastruktur yang bagus namun melanggar sejumlah aturan

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Izin Bangun Kereta Cepat Belum Keluar, Anggota DPR: Itu Sangat Fatal, Bagaimana Kalau Kecelakaan
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berbincang bersama Gubernur Jawa Barat berjalan pada acara peletakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani mengaku terkejut dengan alasan yang dikemukakan Kementerian Perhubungan terkait belum dikeluarkannya izin pembangunan kereta cepat.

Menurut penjelasan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, kata Miryam adalah terkait persoalan analisis aspek keselamatan prasaran kereta api.

"Bagi saya, situasi ini sangat fatal. Apabila dipaksakan dikeluarkan izinnya sebelum persyaratan dipenuhi," kata Miryam di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Politikus Partai Hanura itu menuturkan, dirinya tentu tidak menghendaki kereta cepat menimbulkan bencana baru seperti kecelakaan dengan belum memenuhi analisis aspek keselamatan.

Dirinya pun mendukung agar PT KCIC dapat melengkapi persyaratan untuk memenuhi izin membangun kereta cepat.

"Saya sangat mendukung agar jangan dikeluarkan izin sebelum segala persyaratan lengkap," tegasnya.

Miryam pun meminta agar Presiden Joko Widodo mampu tegas untuk menghentikan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung tersebut sampai semua persyaratan dipenuhi PT KCIC.

Berita Rekomendasi

Jangan sampai niat baik untuk membangun infrastruktur yang bagus namun melanggar sejumlah aturan.

"Dikhawatirkan bukan menghadirkan manfaat tapi justru memunculkan bencana yang tidak diinginkan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas