Izin Bangun Kereta Cepat Belum Keluar, Anggota DPR: Itu Sangat Fatal, Bagaimana Kalau Kecelakaan
Jangan sampai niat baik untuk membangun infrastruktur yang bagus namun melanggar sejumlah aturan
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani mengaku terkejut dengan alasan yang dikemukakan Kementerian Perhubungan terkait belum dikeluarkannya izin pembangunan kereta cepat.
Menurut penjelasan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, kata Miryam adalah terkait persoalan analisis aspek keselamatan prasaran kereta api.
"Bagi saya, situasi ini sangat fatal. Apabila dipaksakan dikeluarkan izinnya sebelum persyaratan dipenuhi," kata Miryam di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Politikus Partai Hanura itu menuturkan, dirinya tentu tidak menghendaki kereta cepat menimbulkan bencana baru seperti kecelakaan dengan belum memenuhi analisis aspek keselamatan.
Dirinya pun mendukung agar PT KCIC dapat melengkapi persyaratan untuk memenuhi izin membangun kereta cepat.
"Saya sangat mendukung agar jangan dikeluarkan izin sebelum segala persyaratan lengkap," tegasnya.
Miryam pun meminta agar Presiden Joko Widodo mampu tegas untuk menghentikan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung tersebut sampai semua persyaratan dipenuhi PT KCIC.
Jangan sampai niat baik untuk membangun infrastruktur yang bagus namun melanggar sejumlah aturan.
"Dikhawatirkan bukan menghadirkan manfaat tapi justru memunculkan bencana yang tidak diinginkan," tandasnya.