Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemuda Muhammadiyah: Revisi UU, DPR Hanya Pertontonkan Semangat Pelemahan KPK

"Perlu dicatat bahwa perdebatannya bukan persoalan materi atau substansi RUU, melainkan upaya yang dilakukan parlemen berulang kali hanya mempertonton

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemuda Muhammadiyah: Revisi UU, DPR Hanya Pertontonkan Semangat Pelemahan KPK
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah menolak revisi UU KPK.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak menegaskan setiap kali isu tersebut muncul publik selalu menolak upaya revisi UU KPK.

"Perlu dicatat bahwa perdebatannya bukan persoalan materi atau substansi RUU, melainkan upaya yang dilakukan parlemen berulang kali hanya mempertontonkan semangat melemahkan KPK," tutur Dahnil di Jakarta, Minggu (31/1/2016).

Dahnil menuturkan publik sulit mempercayai revisi UU itu jika didalilkan sebagai penguatan KPK oleh parlemen.

Padahal yang terlihat justru sebaliknya.

Dahnil menuturkan sinyal yang publik tangkap adalah sinyal upaya memperlemah KPK.

Berita Rekomendasi

"Meskipun pemerintah dan DPR sepakat akan merevisi sejumlah poin dalam UU KPK yang nantinya akan semakin memperkuat KPK, namun hal tersebut sulit dinalarkan publik," katanya.

"Tidak ada yang dapat menjamin bahwa revisi UU KPK adalah upaya penguatan KPK," imbuh dia.

Karenanya, Dahnil mengatakan telah menjadi kewajiban publik untuk mengawal dan terus menolak rencana revisi UU KPK.

"PP Pemuda Muhammadiyah sedari awal tetap pada pendirian bahwa revisi UU KPK hanya cara bagi DPR untuk melemahkan KPK," imbuhnya.

Sementara, Rohaniawan Romo Benny Susetyo meminta semua pihak mengawal pembahasan revisi UU KPK.

Menurutnya, publik patut curiga motivasi DPR melakukan revisi terhadap UU KPK.

Mekanisme penyadapan, penyidikan, dan beberapa hal lain yang diatur dalam rancangan revisi UU KPK itu, menurut Benny, jelas niatnya untuk membatasi kewenangan KPK dan bahkan membuat KPK hanya sebagai lembaga pencegahan korupsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas