Pemuda Muhammadiyah: Revisi UU, DPR Hanya Pertontonkan Semangat Pelemahan KPK
"Perlu dicatat bahwa perdebatannya bukan persoalan materi atau substansi RUU, melainkan upaya yang dilakukan parlemen berulang kali hanya mempertonton
Tayang:
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Niatan merevisi Undang Undang KPK harus dihentikan.
"Apalagi sekarang pembangunan infrastruktur sedang berjalan besar-besaran dan rawan perselingkuhan antara pengambil kebijakan dengan DPR," imbuhnya.
Hal itu sudah terbukti dalam perkara yang menjerat anggota DPR RI dari Komisi V DPR.
Ke depannya bahkan, kata Benny, KPK harus menjadi satu-satunya badan pemberantas korupsi, diperluas kewenangannya, dan penguatan harus terjadi terutama untuk kerja penindakan.
"Kalau revisinya mengarah ke situ, baru kita bisa sepakat bahwa DPR memang ingin menguatkan KPK," kata Benny.
Berita Populer