Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianiaya Masinton, Dita Minta Bantuan Hukum ke LBH Apik

Setelah melaporkan anggota DPR RI Masinton Pasaribu ke Bareskrim Mabes Polri, Dita Aditia Ismawati akan menyambangi LBH Apik

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Dianiaya Masinton, Dita Minta Bantuan Hukum ke LBH Apik
Tribunnews/HO
Staf ahli anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati (27) menjadi korban pemukulan atasannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melaporkan anggota DPR RI Masinton Pasaribu ke Bareskrim Mabes Polri, Dita Aditia Ismawati akan menyambangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta.

Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai NasDem Wibi Adriano mengatakan, pihaknya ingin menyerahkan advokasi kasus penganiayaan tersebut ke LBH Apik.

"Kami serah terima, biar LBH Apik yang maju ke depan," kata Wibi saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/2/2016).

Menurutnya, Dita sendiri bakal ikut hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut. Tak hanya itu, tenaga ahli anggota DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut juga bakal mengadukan Masinton ke Komnas HAM.

"Nanti dijelaskan lebih lanjut," kata Wibi.

Dari kronologis versi Dita, dirinya memang sempat melapor ke Polsek Jatinegara, setelah dipukul hingga mengalami luka pada bagian mata sebelah kanan.

"Saya diturunkan di pinggir jalan dekat rumah dan Pak Husni (sopir Masinton), menyerahkan kunci mobil saya yang sudah diantar ke rumah. Sambil saya bilang 'Pak Husni saya ditonjok bos dua kali, tolong pak'," kata Dita.

Berita Rekomendasi

Dirinya lantas turun dari mobil Toyota Fortuner milik anggota Fraksi PDI Perjuangan itu. Sebuah taksi lalu membawanya ke Polsek Jatinegara.

"Saya diminta untuk visum et repertum ke RSUD Budi Asih. Setelah visum di RSUD Budi Asih sekitar pkl 00.20-01.30 WIB, saya didampingi kembali ke Polsek Jatinegara. Di Polsek Jatinegara saya disarankan untuk istirahat sebelum buat BAP oleh penyidik dan diminta kembali lapor hari Sabtu pukul 09.00," kata Dita.

Namun dia harus menjalani rawat inap di RS Mata Aini, Jakarta Selatan hingga Minggu 24 Januari.

"Ibu saya juga pernah mendapat ancaman jika laporan saya tidak dicabut atau ini menjadi ramai saya akan celaka," kata Dita.

Setelah hadir dalam rapat di DPW NasDem Jakarta, dirinya didampingi dan memberanikan diri untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (30/1/2016) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas