Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masinton Diduga Pukuli Stafnya, NasDem Bilang Tak Terkait Politik

"Kami serahkan kasus ini kepada LBH APIK agar tidak ada lagi framing politik," kata Wibi.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masinton Diduga Pukuli Stafnya, NasDem Bilang Tak Terkait Politik
Valdy Arief/Tribunnews.com
Dita Aditia Ismawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Asisten pribadi anggota DPR yang juga kader Partai NasDem, Dita Aditia Ismawati mempercayai Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) sebagai kuasa hukumnya.

Dita sebelumnya melaporkan Anggota DPR dari PDIP Masinton Pasaribu ke polisi atas dugaan pemukulan.

Menurut Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum (BAHU) Partai NasDem, Wibi Adrianto, kasus ini diserahkan pendampingannya kepada LBH APIK karena pihaknya menyadari kental nuansa politik.

"Kami serahkan kasus ini kepada LBH APIK agar tidak ada lagi framing politik," kata Wibi di kantor LBH APIK, Jalan Raya Tengah, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Wibi menilai dugaan penganiayaan yang dialami kader Partai Nasdem DPW DKI Jakarta itu, merupakan murni tindakan pidana dan tidak ada kaitannya dengan politik.

Menurut Wibi, adanya pandangan bahwa peristiwa yang menimpa Dita sarat maksud politik karena sedari pelaporan di Badan Reserse Kriminal Polri, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem itu selalu didampingi pengacara dari kendaraan politiknya.

"Kami (Partai NasDem) dengan PDIP tidak ada masalah apa-apa. Peristiwa ini murni pidana," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pada Sabtu (30/1/2016) Dita bersama BAHU Nasdem, telah melaporkan Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak penganiayaan.

Dalam pelaporan tersebut, Masinton dilaporkan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 450 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas