Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

152 Orang Dirawat di RSUD Depok karena Demam Berdarah

Jumlah pasien penderita DBD yang dirawat di RSUD Depok, masih tetap 152 orang, sama seperti 2 hari lalu

zoom-in 152 Orang Dirawat di RSUD Depok karena Demam Berdarah
NET

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sampai, Kamis (4/2/2016) saat ini jumlah pasien penderita demam berdarah dengue (DBD) yang dirawat di RSUD Kota Depok belum ada penurunan serta pelonjakan yang signifikan.

Jumlah pasien penderita DBD yang dirawat di RSUD Depok, masih tetap 152 orang, sama seperti 2 hari lalu.

Dimana dari 152 orang itu, 26 pasien diantaranya adalah warga luar Kota Depok.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Lies Karmawati.

"Jumlahnya sampai saat ini masih tetap seperti beberapa waktu lalu, dimana ada 152 pasien DBD dirawat di RSUD Depok" kata Lies.

Ia berharap jumlah ini tidak bertambah dan akan terus menurun dalam beberapa hari ke depan.

"Sebab beberapa pasien sudah membaik dan bisa pulang dalam beberapa hari ini," katanya.

BERITA TERKAIT

Untuk penderita DBD yang kini jumlahnya melonjak dan dirawat di RSUD Depok, Lies memastikan bahwa bagi warga Depok dibebaskan dari segala biaya sejak hari pertama masuk.

Caranya kata dia dengan menunjukkan KTP atau KK kepada pihak rumah sakit dan bersedia dirawat di kelas tiga.

"Program ini sudah dari beberapa tahun lalu, karena semua kecamatan di Depok endemis DBD. Karenanya semua biaya perawatan pasien DBD bagi warga Depok ditanggung APBD," katanya.

Sementara itu, Manager On Duty RSUD Depok, Riyanto, Kamis (4/2/2016), menjelaskan hanya penderita DBD yang memiliki KTP Depok atau ada dalam KK warga Depok saja yang dibebaskan dari biaya.

Sementara penderita sakit lainnya tidak, namun bisa bebas biaya melalui program BPJS atau Jamkesda.

Riyanto menjelaskan untuk mendapatkan gratis biaya perawatan DBD, pasien hanya perlu menyertakan KTP dan kartu keluarga Depok.

Untuk pasien anak-anak cukup menunjukkan surat keterangan, KTP orangtua dan kartu keluarga.

"Pasien DBD yang bebas biaya ini dirawat di ruangan kelas 3. Kalau di ruangan kelas lainnya tidak," kata Riyanto.

Ia memastikan warga Depok penderita DBD yang dirawat di kelas 3 bebas biaya mulai dari pemeriksaan, obat obatan sampai biaya rawat inap.

"Kita bebaskan biayanya semua, sampai pasien sembuh," kata Riyanto.(Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas