Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Kali ke Bareskrim, Gigih: Its Ok Laporan Saya Ditolak

Tiga kali berturut turut sejak Rabu (3/2/2016) hingga sore ini, Jumat (5/2/2016) Lalu Gigih Arsanofa bolak balik ke Bareskrim untuk melaporkan artis I

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Kali ke Bareskrim, Gigih: Its Ok Laporan Saya Ditolak
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Lalu Gigih Arsanofa didamping kuasa hukumnya Gading Satria Nasution di Bareskrim Polri, Jumat (5/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tiga kali berturut turut sejak Rabu (3/2/2016) hingga sore ini, Jumat (5/2/2016) Lalu Gigih Arsanofa bolak balik ke Bareskrim untuk melaporkan artis Indra Bekti atas dugaan melakukan pelecehan seksual.

Sayangnya dari tiga kali kedatangannya itu, pihak SPK Bareskrim tetap tidak menerima laporan Gigih dan kuasa hukumnya.

Pihak Gigih tetap diminta untuk mencari ahli bahasa.

Padahal Gading Satria Nasution, kuasa hukum Gigih mengaku pihaknya memiliki bukti kuat atas laporannya itu.

"‎Kami tetap diminta mencari ahli bahasa, saya tidak mengerti ini laporan judulnya ditolak atau digantungin," kata Gading.

Dikatakan dia, pertama dalam sejarah pelapor diminta mencari ahli bahasa.

Berita Rekomendasi

"Mestinya kan diterima dulu, penyelidikan, seperti apa," ujar dia.

Lebih lanjut, Gigih yang juga hadir dalam kesempatan yang sama mengaku tidak masalah laporannya ditolak.

Dia pun hanya berkomentar singkat.

"Its ok laporan saya ditolak. Saat ini saya tidak ada komunikasi lagi dengan dia (Idra Bekti)" katanya.

Gigih menambahkan apabila ada korban lain yang juga merasa dizalimi sepertinya‎ agar segera melapor.


Untuk diketahui, sebelum melapor ke Bareskrim, Gigih juga melapor ke Polda Metro dan laporan itu ditolak serta Gigih diminta berkonsultasi dengan ahli bahasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas