Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kirim Visi Misi Politik, Jaksa Yulianto: Memangnya Saya Kader Hary Tanoe?

Yulianto secara pribadi melaporkan Harry Tanoe ke Siaga Bareskrim Mabes Polri

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kirim Visi Misi Politik, Jaksa Yulianto: Memangnya Saya Kader Hary Tanoe?
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Bos MNC Group Hary Taonesudibjo bersama pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat melaporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri, Jumat (5/2/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto mempertanyakan pernyataan Hary Tanoesoedibjo melalui kuasa hukumnya di media massa beberapa waktu lalu.

Pernyataan Hary yang dimaksud Yulianto ialah pernyataan bahwa pesan singkat yang dikirim Hary kepada Yulianto berisi visi misi politik, bukan bentuk ancaman.

"Itu katanya visi dan misi, tetapi disampaikan ke saya, memang saya kadernya dia (Hary Tanoe)?" ujar Yulianto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Yulianto pun bersikukuh bahwa pesan singkat Hary kepada dirinya tanggal 5 dan 7 Januari 2016 lalu itu merupakan bentuk ancaman serta menakut-nakuti.

Yulianto secara pribadi melaporkan Harry Tanoe ke Siaga Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/1/2016).

Ketua Umum Partai Perindo itu dituduh melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu dibuat setelah Hary Tanoe mengirim pesan singkat pada 5 dan 7 Januari 2016 kepada Yulianto.

BERITA TERKAIT

Isi pesan itu dianggap Yulianto berisi ancaman dan menakut-nakuti. Isi SMS itu terkait perkara dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8 yang tengah diusut kejaksaan.

Kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea, membantah pesan singkat itu mengandung maksud menakut-nakuti dan mengancam.

Hotman mengatakan, pesan tersebut lebih kepada janji Harry Tanoe kepada negeri ini bahwa jika dirinya berkuasa akan membersihkan aparat penegak hukum.

"Seperti politisi lainnya, Prabowo, Jokowi, memberikan janji-janji seperti itu bahwa kalau dia terpilih, dia akan bagaimana. Kalau itu dianggap ancaman, semua kepala daerah kita bisa dipenjara dong?" ujar Hotman di Kompleks MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016) sore.(Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas