Seskab Pramono Anung: Paspor Hitam Tidak Mungkin Diberikan untuk Anggota DPR
Pramono Anung tidak setuju jika anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendapatkan fasilitas paspor hitam
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak setuju jika anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendapatkan fasilitas paspor hitam. Pasalnya, paspor tersebut diberikan khusus untuk diplomat.
Menurut Pramono, kebijakan itu sudah sangat jelas. Sehingga anggota DPR yang tugasnya hanya pengawasan, legislasi dan budgeting tidak mungkin diberikan fasilitas paspor hitam.
"Memang sempat ada keinginan, selama mereka bertugas sebagai diplomat kebijakan Menlu itu bisa, tapi kalau bertindak dalam rangka pengawasan, itu enggak," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Pramono melanjutkan, paspor hitam tidak mungkin diberikan untuk anggota DPR atau siapapun yang tidak bertugas sebagai diplomat.
"Kalau mereka (DPR) bukan diplomat bagaimana bisa? Jadi paspor hitam itu hanya diberikan pada diplomat," ungkapnya.
Masalah paspor diplomat pernah disampaikan Setya Novanto ketika masih menjabat Ketua DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.