Batasi Pornografi, Pemerintah Kaji Larang Pelajar Bawa Ponsel dan "Gadget" ke Sekolah
Maraknya pornografi di kalangan pelajar menimbulkan keresahan tak hanya bagi orangtua tetapi juga masyarakat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya pornografi di kalangan pelajar menimbulkan keresahan tak hanya bagi orangtua tetapi juga masyarakat.
Dari berbagai medium, telepon seluler dianggap sebagai peranti yang paling masif menjadi alat penyebaran pornografi.
“Ke depan, saya akan bekerja sama dengan beberapa kementerian untuk melarang pelajar membawa ponsel dan gadget ke sekolah,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat ditemui di Plaza Barat Gelora Bung Karno, Minggu (14/2/2016).
Menurut Yohana, pelajar harusnya mendapat pengawasan saat berselancar internet melalui gadget.
Bila tidak, mereka bisa mengakses informasi yang tidak baik seperti situs video porno.
“Harap jadi perhatian, baik bagi orangtua maupun guru, bilamana terdeteksi anak sedang menggunakan gadget-nya untuk melihat situs porno, segera tegur!” tegas Yohana.
Selain situs video porno, Yohana juga meresahkan pelajar yang sering mengakses media sosial.
Pada jam-jam sekolah, kegiatan belajar mengajar kerap terganggu akibat hal tersebut.
“Kegiatan yang bisa menimbulkan perilaku tidak terpuji harusnya dibatasi,” kata Yohana.
Saat ini, pembatasan ponsel dan gadget ke sekolah masih berupa rencana.
Namun, Yohana berharap aturan soal pembatasan itu segera disahkan, mengingat dampak ponsel pada pelajar tak selamanya baik.
“Tentu kita semua berharap anak-anak ini menjadi generasi yang berkualitas. Merekalah yang akan jadi Presiden, Menteri, Gubernur, dan orang penting lainnya. Kita harus persiapkan mereka dari sekarang,” ujarnya.
Penulis: Sri Noviyanti