Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Peringatkan Jaksa Agung Soal Rencana Deponering

Fadli mengatakan penyidikan kepolisian yang dianulir akan menimbulkan demoralisasi di kalangan kepolisian.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Peringatkan Jaksa Agung Soal Rencana Deponering
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat gabungan Komisi I dan Komisi III di Ruang Rapat Badan Anggaran, Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016). Rapat gabungan tersebut membahas penanggulangan terorisme, pemberian amnesti dan kebijakan bebas visa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar deponering tidak dilakukan untuk pencitraan kepada masyarakat.

Hal itu terkait dengan rencana Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan deponering atas kasus yang menimpa Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta penyidik KPK Novel Baswedan.

"Hukum ini harus ditegakkan, apapun hasilnya. Dan memang tidak boleh ada kriminalisasi. Tapi kalau kemudian dilakukan deponering, berarti apa yang jadi kerja polisi selama ini dianulir," ungkap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Fadli mengatakan penyidikan kepolisian yang dianulir akan menimbulkan demoralisasi di kalangan kepolisian.

Apalagi, aparat telah melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut.

"Berarti apa yang sudah dilakukan polisi salah, Kejaksaan Agung dan presiden juga harus melihat ini, jangan hanya kasus ini politis, kemudian karena mungkin untuk kepentingan pencitraan, kemudian mengorbankan penegakan hukum. Hukum tetap harus ditegakkan, apapun ceritanya," ujar Politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo masih melakukan pertimbangan sebelum mengeluarkan kebijakan deponering bagi Mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Berita Rekomendasi

Termasuk, rencana deponering dalam kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

Salah satu pihak yang akan didengarkan pertimbangannya oleh Jaksa Agung berasal dari lembaga Ombudsman.

"‎Juga kita mendengar apa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, kan semua harus dipertimbangkan. Saya selalu mengatakan, penegakan hukum tidak semata-mata untuk hukum," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Ia pun membantah wacana deponering‎ diminta oleh Presiden Joko Widodo.

Prasetyo mengatakan Presiden tidak pernah mengintervensi hukum.

"Presiden tidak pernah mengarahkan apapun, kecuali selesaikan sesuai hukum yang berlaku," katanya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas