Jelang Munas Golkar, Agun Gunandjar Endus Potensi Kekisruhan Baru
Pelaksanaan Musda dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi yang dilakukan untuk memilih pengurus DPD terkait.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghentian seluruh kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar di daerah-daerah sepertinya masih belum diindahkan.
Pasalnya, secara diam-diam DPP Golkar di bawah Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie melakukan pelantikan pengurus DPD Golkar di Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Politikus Senior Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menilai hal itu akan membuka kekisruhan baru menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang akan dilaksanakan di dalam waktu dekat.
Baca Juga : Nurdin Halid Sebut 4 Kader yang Serius Maju Jadi Calon Ketua Umum Golkar, Siapa Mereka?
Kata Agun, bisa saja pelantikan itu diklaim sebagai sah karena dilakukan oleh pengurus DPP Golkar hasil Munas Riau yang SK-nya sudah diperpanjang Pemerintah.
Hanya saja, dia mengingatkan untuk melakukan pelantikan ketua DPD Golkar harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Pelaksanaan Musda dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi yang dilakukan untuk memilih pengurus DPD terkait.
Itu poin pertamanya, kata Agun.
Kedua, ada unsur DPP Golkar di pusat yang merupakan perpanjangan tangan partai untuk melakukannya.
"Siapa unsur DPP Golkar yang ditugaskan? Pesertanya siapa? Ini rawan gugatan. Kita harap ditinjau ulang. Karena rawan gugatan," kritik Agun, Rabu (17/2/2016).
Informasi yang Agun dapatkan, Nurdin Halid lyang mengklaim diri menjadi wakil DPP Golkar untuk melantik pengurus daerah Golkar di Lampung, NTB, dan Bali.
"Dia mengaku sebagai OKK. Padahal dia cuma Ketua pemenangan pemilu untuk Sulawesi," tegas Agun.
Agun pun mengingatkan SK Kemenkumham, bahwa DPP Golkar hasil Munas Riau bertugas membentuk panitia menyelenggarakan munas yang demokratis, berkeadilan, dan rekonsiliatif.
"Demorkatis" berarti harus sesuai AD/ART partai, kata dia.
Sementara dengan pelantikan pengurus DPD Golkar di Lampung, Bali, dan NTB, maka soal kepesertaan di munas akan jadi masalah.