Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Akan Verifikasi Laporan Masinton

Politikus PDIP Masinton Pasaribu diduga melakukan pemukulan terhadap staf ahli Dita Aditia.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MKD Akan Verifikasi Laporan Masinton
TRIBUNNEWS.COM
Dita Aditia Ismawati dan Masinton Pasaribu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melakukan verifikasi setelah melakukan kunjungan ke sejumlah tempat terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton Pasaribu.

MKD telah mendatangi RS. Aini serta Camden Cafe.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu diduga melakukan pemukulan terhadap staf ahli Dita Aditia.

"Kami cocokan beberapa data. Kami akan lakukan verifikasi dan olah data di RS dan kami sudah melihat tempat perawatan dan koordinasi dengan dokter di RS. Kami ke Camden Cafe dan beberapa data kami kroscek," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

MKD juga akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mencocokan data yang dimiliki terkait kasus tersebut.

Dasco menuturkan pihaknya memiiki keterbatasan seperti olah data dan rekonstruksi sehingga akan berkoordinasi dengan Bareskrim.

Politikus Gerindra itu juga mengaku pihaknya belum memanggil pihak-pihak terkait.

Berita Rekomendasi

Sebab, MKD akan melakukan verifikasi laporan sebelum melakukan pemanggilan.

"Panggilan belum bisa dipastikan, karena perlu ada verifikasi sebelum pemanggilan. Baik kepada pelapor yang dilaporkan dan saksi-saksi, tenggat waktu yang ada," tuturnya.

Mengenai adanya klaim perdamaian secara kekeluargaan antara Masinton dengan Dita, Dasco menyebutkan hal itu harus dituangkan dalam surat sesuai tata beracara MKD.

"Kemarin pelaporan secara dan harus ada pencabutan secara formal dan menurut tata beracara itu dimungkinkan. Kalau belum ada maka kita anggap belum ada perdamaian dan proses terus berjalan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas