Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KASN Kesulitan Hapus 'Sistem Kekeluargaan' di Birokrasi Daerah

"Susah untuk kita, menghentikan sistem kekeluargaan di pemerintahan khususnya di daerah," ujar Irham.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Irham Dilmy mengaku sulit untuk menghapus sistem kekeluargaan dalam rangka pengangkatan pejabat di daerah.

"Susah untuk kita, menghentikan sistem kekeluargaan di pemerintahan khususnya di daerah," ujar Irham dalam diskusi yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Irham mengatakan, banyak kepala daerah yang baru dilantik langsung melakukan perombakan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan memasukkan orang-orang, termasuk kerabat atau keluarganya untuk mengisi jabatan.

Padahal, kata Irham, seorang kepala daerah yang baru saja menjabat tidak bisa langsung mencopot pejabat daerah pada kepemimpinan sebelumnya.

Irham mengatakan ada pasal di dalam UU tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa pejabat,

Jabatan pimpinan tinggi biasa disebut kepala SKPD, kepala badan atau kepala dinas itu tidak boleh diganti sbelum dia dua tahun menjabat, kecuali melanggar aturan dan kinerjanya sangat buruk.

"Itupun setelah setahun harus dinilai objektif, dan diberikan enam bulan untuk memperbaiki diri," kata Irham.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas