Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terus Telusuri Sepak Terjang Pejabat MA Sampai Perkara Kasasi Century

"Pasti dicari tahu putusan apa saja yang pernah ditunda (Andri) untuk dapatkan uang. Karena kan itu materi pokok kasusnya,"

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Terus Telusuri Sepak Terjang Pejabat MA Sampai Perkara Kasasi Century
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Andri Tristianto Sutrisna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami sepak terjang Kasubdit Kasasi dan PK, Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna yang kini sudah ditahan pihaknya.

KPK menelisik mengenai salinan putusan kasasi perkara apa saja yang sudah ditunda Andri untuk mendapatkan uang haram. ‎

"Pasti dicari tahu putusan apa saja yang pernah ditunda (Andri) untuk dapatkan uang. Karena kan itu materi pokok kasusnya," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2016).

Termasuk apakah salinan putusan kasasi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik, turut menjadi bagian yang diselewengkannya.‎

Menurut Yuyuk, itu juga didalami penyidik.

Namun, Yuyuk mengaku belum mendapat informasi lebih dari penyidik.

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini belum ada informasi mengenai apakah ATS (Andri Tristianto Sutrisna) menerima uang terkait salinan putusan Century," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas