Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasha 'Ungu' Tolak Wawancara Jadi Musibah Bagi Masyarakat

"Sebagai pejabat publik, termasuk kepala daerah, wajib untuk tidak menutup diri kepada publik, apalagi wartawan,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pasha 'Ungu' Tolak Wawancara Jadi Musibah Bagi Masyarakat
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Sigit Purnomo atau Pasha 'Ungu' 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan kepala daerah tidak boleh menolak untuk diwawancarai wartawan.

Apalagi jika penolakan itu dilakukan secara kasar, hal ini melecehkan profesi wartawan sebagai insan yang memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.

Hal itu dikatakan Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono terkait penolakan permintaan wawancara wartawan yang dilakukan Wakil Walikota Palu terpilih, Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu'.

Apalagi cara penolakannya dengan sikap yang melecehkan.

Padahal dua wartawan yang ingin wawancara tersebut berasal dari grup media nasional resmi yang cukup dikenal.

"Sebagai pejabat publik, termasuk kepala daerah, wajib untuk tidak menutup diri kepada publik, apalagi wartawan," kata Abdulhamid melalui pesan singkat, Minggu (21/2/2016).

Berita Rekomendasi

Menolak memberi informasi dikatakan dia selain termasuk menghalang-halangi kerja jurnalistik sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

Tindakan tersebut pun juga dianggap melanggar prinsip keterbukaan informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menuturkan tujuan keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui perencanaan kebijakan publik, pelaksanaan, dan pengawasannya.

Juga ditujukan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan.

Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik, menjadikan layanan informasi yang berkualitas, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jika pejabat publik dan institusinya tertutup, sudah bisa dipastikan bahwa tujuan tersebut tidak akan tercapai.

"Partisipasi masyarakat akan rendah, masyarakat tidak tahu tentang pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, tatakelola pemerintahan buruk, layanan informasi publik tak berkualitas, dan masyarakat tidak cerdas," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas