Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasha 'Ungu' Tolak Wawancara Jadi Musibah Bagi Masyarakat

"Sebagai pejabat publik, termasuk kepala daerah, wajib untuk tidak menutup diri kepada publik, apalagi wartawan,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pasha 'Ungu' Tolak Wawancara Jadi Musibah Bagi Masyarakat
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Sigit Purnomo atau Pasha 'Ungu' 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan kepala daerah tidak boleh menolak untuk diwawancarai wartawan.

Apalagi jika penolakan itu dilakukan secara kasar, hal ini melecehkan profesi wartawan sebagai insan yang memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.

Hal itu dikatakan Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono terkait penolakan permintaan wawancara wartawan yang dilakukan Wakil Walikota Palu terpilih, Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu'.

Apalagi cara penolakannya dengan sikap yang melecehkan.

Padahal dua wartawan yang ingin wawancara tersebut berasal dari grup media nasional resmi yang cukup dikenal.

"Sebagai pejabat publik, termasuk kepala daerah, wajib untuk tidak menutup diri kepada publik, apalagi wartawan," kata Abdulhamid melalui pesan singkat, Minggu (21/2/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Menolak memberi informasi dikatakan dia selain termasuk menghalang-halangi kerja jurnalistik sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

Tindakan tersebut pun juga dianggap melanggar prinsip keterbukaan informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menuturkan tujuan keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui perencanaan kebijakan publik, pelaksanaan, dan pengawasannya.

Juga ditujukan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan.

Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik, menjadikan layanan informasi yang berkualitas, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jika pejabat publik dan institusinya tertutup, sudah bisa dipastikan bahwa tujuan tersebut tidak akan tercapai.

"Partisipasi masyarakat akan rendah, masyarakat tidak tahu tentang pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, tatakelola pemerintahan buruk, layanan informasi publik tak berkualitas, dan masyarakat tidak cerdas," katanya.

Abdulhamid memandang bahwa penolakan wawancara oleh Pasha “Ungu” merupakan musibah bagi masyarakat Palu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas