Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS Ungkap Alasan Indonesia Darurat Bahaya LGBT

Alasan pertama, LGBT justru menyeruak pelaku, perilaku dan penyebarannya di kalangan figur publik khususnya artis

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Politikus PKS Ungkap Alasan Indonesia Darurat Bahaya LGBT
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq 

Laporan‎ Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai munculnya kasus hukum berkaitan dengan pelaku dan perilaku LGBT makin menyentakkan kesadaran masyarakat luas akan ancaman dan bahaya.

Ia mencontohkan kasus Saipul Jamil yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. "Jika kita mencermati indikator-indikator yang melingkupi fenomena ini, maka saya berpendapat bahwa Indonesia mulai memasuki tahap darurat bahaya LGBT," kata Mahfudz melalui pesan singkat, Minggu (21/2/2016).

Alasan pertama, LGBT justru menyeruak pelaku, perilaku dan penyebarannya di kalangan figur publik khususnya artis. Tidak dipungkiri figur publik seringkali menjadi model peran bagi peniruan perilaku di kalangan penggemarnya. Kedua, pelaku dan perilaku LGBT di kalangan figur publik secara langsung atau tidak langsung disebarluaskan secara masif oleh lembaga penyiaran, khususnya televisi.

"Sebagai bukti, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama bulan februari 2016 saja sudah keluarkan sekitar enam sanksi teguran terhadap program-program televisi yang mempromosikan pelaku dan perilaku LGBT. Bayangkan jika setiap hari ada beberapa televisi menampilkan pelaku dan perilaku LGBT dalam programnya, berapa juta warga masyarakat Indonesia yang terterpa pesan langsung dan tidak langsung tentang LGBT," jelasnya.

Ketiga, kata Politikus PKS itu, pelaku LGBT juga membangun kesadaran kelompok dan melakukan upaya-upaya bersama untuk memperjuangkan pembenaran, eksistensi sampai pengakuan hak-hak hukum atas diaorientasi perilaku seksualnya. S‎elain tentu saja mereka secara sadar juga melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah pelaku dan menyebarluaskan perilaku LGBT

"Penularan yang terlihat cepat di kalangan figur publik khususnya artis, bisa jadi contoh paling gamblang," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Keempat, juga muncul pembelaan dan advokasi dari berbagai kalangan - baik perorangan maupun kelembagaan. Ia menuturkan ada akademisi yang nyaring bersuara membela LGBT. Ada LSM yang giat melakukan advokasi. Ada perusahaan-perusahaan multinasional yg ikut mempromosikan LGBT.

"Bahkan mungkin juga ada lembaga-lembaga donor dari luar negeri yang ikut membiayai kampanye pengakuan hak bagi pelaku dan perilaku LGBT," katanya.

Kelima, kampanye viral melalui media sosial saat ini dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku dan pendukung LGBT untuk menyebarluaskan paham, menggalang dukungan, dan juga menjaring pengikut baru. Sementara, tutur Mahfudz, sampai saat ini tidak ada regulasi yg mampu secara efektif mengontrol kampanye viral melalui media sosial. Apalagi ada indikasi penyedia program media sosial yang umumnya dari luar negeri - juga sepertinya permisif terhadap LGBT.

Keenam, sistem hukum Indonesia termasuk peraturan perundang-undanganya belum secara tegas dan jelas mengatur tentang pelaku dan perilaku LGBT ini. Mahfudz mencontohkan Rusia, Singapura, Filipina misalnya sudah punya peraturan UU yang jelas dan tegas tentang pelarangan LGBT.

Ketujuh, kalangan kedokteran, psikolog dan psikiater sudah secara jelas menyatakan bahwa LGBT adalah bentuk penyimpangan orientasi dan perilaku seksual yg berifat menular. Penularan ini bisa menyergap siapa saja, tidak peduli usia dan latarbelakangnya.

" Kalangan agamawan dari semua agama pun sudah jelas mengharamkan LGBT," katanya.

Ketujuh, lanjutnya, sampai hari ini pemerintah belum ada kebijakan dan sikap yang jelas dan tegas tentang LGBT dalam konteks bahaya dan ancaman terhadap masa depan bangsa. Kedelapan, kampanye LGBT yang sedang berlangsung di Indonesia mengacu kepada kesuksesan kaum LGBT di beberapa negara eropa mendapatkan hak pengakuan hukum. Ini akan menjadi agenda perjuangan sistemik kaum LGBT di Indonesia untuk mendapatkan hak serupa.

Dengan memperhatikan indikator tersebut maka sangat beralasan menilai bahwa Indonesia sedang memasuki darurat bahaya LGBT. "Pemerintah, DPR dan semua komponen masyarakat sudah semestinya memiliki kesadaran kolektif untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalan ini. Lebih khusus lagi, media massa, media penyiaran dan media sosial harus mawas diri agar tidak menjadi agen penyebarluasan pelaku dan perilaku LGBT," katanya.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas