Waspada, Kejahatan Seksual Terhadap Anak Bisa Dilakukan Siapa Saja
"Padahal kejahatan seksual terhadap anak bisa dilakukan oleh siapa saja,"
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap intoleran, eksklusi, dan diskriminasi membuat kelompok minoritas Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) dalam posisi yang rumit.
Masyarakat dengan modal stigma negatif cenderung sembrono mengaitkan keberadaan minoritas LGBT sebagai tersangka utama fedofilia atau predator pemburu anak-anak.
"Padahal kejahatan seksual terhadap anak bisa dilakukan oleh siapa saja," kata Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), Agung Sedayu dalam diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/2/2016).
Masyarakat, Imbau Agung, tidak boleh lupa bahwa pelaku eksploitasi seksual juga dari kelompok masyarakat heteroseksual dan sering kali orang terdekat anak-anak.
"Karena itu bisa mengurangi kewaspadaan kita dalam melindungi anak dari kekerasan seksual," kata Agung.
Kebencian dan sikap mendiskriminasi kelompok minoritas LGBT jelas bukan soslusi untuk menekan angka korban perilaku menyimpang pedofilia atau mengakhiri eksploitasi seksual pada anak.
Menurut Agung, memberikan ruang pendidikan seksual yang wajar dan seimbang dengan tingkat pertumbuhan anak nampaknya lebih tepat,
Ketimbang menduga pemilik akun twitter Gaykids adalah generasi muda yang sesaat tak bermoral.
"Perlu komitmen dari semua pihak melawan prilaku pedofilia, apapun orientasi seksual kita," katanya.