Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Dukung Sikap Ketua KPK Mundur Bila Revisi Dilakukan

Ketegasan sikap Ketua KPK itu sejalan dengan sikap Partai

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Dukung Sikap Ketua KPK Mundur Bila Revisi Dilakukan
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Sekjend DPP Demokrat, Hinca Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mendukung sikap Ketua KPK Agus Rahardjo bakal mengundurkan diri dari jabatannya bila revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tetap berjalan.

"Saya dukung penuh sikap ini. Pemerintah harus dengarkan suara ini," cetus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan kepada Tribun, Senin (22/2/2016).

Ketegasan sikap Ketua KPK itu sejalan dengan sikap Partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sikap ini sejalan dengan sikap demokrat yang secara tegas menolak revisi UU KPK," tegas Hinca.

Karena kata dia, revisi UU KPK ini sudah pasti akan melemahkan KPK dan membuka intervensi pihak luar ke dalam KPK.

"Karena pasti melemahkan KPK dan membuka intervensi pihak ketiga ke dalam KPK," katanya.

Dapat dikabarkan pula, Pimpinan DPR akan mengikuti rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

Berita Rekomendasi

Rencananya, pertemuan tersebut digelar di Istana Negara pukul 12.00 WIB, Senin (22/2/2016)
Rapat‎ tersebut akan membahas persoalan legislasi dimana target 40 Undang Undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kita akan bahas, kita akan sampaikan perkembangannya mulai dari Komisi I sampai Komisi XI dan tentu UU KPK akan jadi bahasan selain terorisme, tax amnesty, akan kita konsultasikan," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Akom, sapaan Ade, mengatakan poin revisi Undang undang KPK tidak ada yang berubah dari empat point.

Empat poin revisi itu terkait dengan pembentukan dewan pengawas, kewenangan mengeluarkan SP3, izin penyadapan dan pengangkatan penyidik independen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas