Granita Dukung Langkah KPI Melarang Tayangan Berbau Kampanye LGBT
Granita juga berharap bahwa pembatasan atau larangan itu akan diikuti dengan keputusan untuk bidang propaganda outdoor.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Wanita Nusantara (GRANITA) mendukung keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang membatasi serta melarang tayangan-tayangan yang berbau propaganda LGBT (Lesbian, Gay, Bisex dan Transgender) di berbagai media elektronik.
Granita juga berharap bahwa pembatasan atau larangan itu akan diikuti dengan keputusan untuk bidang propaganda outdoor.
Demikian diungkapan Humas GRANITA, Rani Kurniati dalam penjelasannya kepada Tribunnews.com, Selasa (23/2/2016).
Secara konsisten, demikian dijelaskan Rani Kurniati, Granita mendukung keputusan KPI dalam pelarangan tayangan yang berbau promosi, propaganda, ataupun kampanye agar LGBT mendapatkan tempat di masyarakat.
Kejahatan terbesar telah dilakukan oleh media elektronik yang secara sengaja, langsung ataupun tidak langsung, menayangkan kampanye ataupun promosi LGBT.
“Kita tidak perlu bicara soal rating dalam kasus ini. Kita juga tidak bicara soal hak asasi dalam hal ini. Yang perlu dipikirkan adalah masa depan generasi muda Indonesia masa kini dan masa mendatang," ujar wanita cantik yang sering dipanggil Ikko.
Granita, menurut Rani, secara konsisten akan melawan penyimpangan gaya hidup seksual yang selalu ditawarkan oleh komunitas LGBT.
Menurutnya, Granita sangat menghormati individu-individu dalam komunitas LGBT.
Yang ditentang oleh Granita adalah, mengkampanyekan LGBT sebagai gaya hidup dan mempengaruhi mereka yang normal untuk masuk dalam komunitasnya.
“Sekali lagi Granita ingin mengatakan kepada para ibu-ibu Indonesia, LGBT itu tidak ubahnya dengan narkoba. Sekali terjerat akan sangat sulit untuk lepas. Sudah banyak kisah yang dengan mudah para ibu Indonesia pelajari."
"Kami melihat larangan KPI sangat tepat meskipun datang belakangan setelah ribut-ribut di media. Namun demikian, tidak ada kata terlambat dalam melakukan pelarangan demi kebaikan masyarakat serta masa depan Indonesia,” ujar Rani.
Diuraikannya lebih lanjut, hampir semua tayangan di televisi mengekploitasi yang bersifat kampanye ataupun mempengaruhi pemirsa dalam pemilihan gaya hidup terkait dengan orientasi seksual.
Bahkan, televisi sangat memberi ruang atas tumbuhnya gaya hidup berorientasi pada penyimpangan seksual.
“Sasaran tayangan terkait gaya hidup adalah remaja atau yang dikenal dengan usia akil balig. Mereka inilah yang karena usianya ingin coba-coba, kemudian menyerap semua informasi dari tayangan-tayangan tanpa filter."
Rasa penasaran dan ingin mencoba itulah yang kemudian dimanfaatkan kelompok LGBT. Dan urusan tayangan tidak dewasa atau tidak tepat bukan hanya tanggung jawab KPI tetapi juga orang tua,” ujarnya.
Menurut Humas Granita itu, pelarangan KPI atas tayangan LGBT itu harus juga diikuti oleh pelarangan yang menampilkan para artis, aktor, bintang LGBT yang terjun dalam dunia iklan termasuk penempatan outdoor.
Jika ini belum mempan, Granita akan berkampanye memboikot produk-produk yang menggunakan bintang iklan dari komunitas LGBT.
“Granita memang serius dalam melihat perubahan yang ada. Jangan sampai kita tidak melakukan apa-apa karena atas nama Hak Asasi Manusia, dan kemudian kita tidak bisa mengubah apapun karena sudah sangat terlambat,” ujar Ikko.
Larangan KPI
Sebelumnya KP) melarang tayangan yang mengampanyekan LGBT hadir di layar kaca.
Alasannya, itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.