Ivan Haz Sudah Lama Tidak Terlihat di Kantor PPP Kubu Romy
Sudah lama sekali Pak Ivan tidak kesini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriansyah alias Ivan Haz diketahui sudah lama tidak terlihat di Kantor PPP kubu Rommy yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut seorang petugas kantor, Rojak mengatakan bahwa sudah berbulan-bulan Ivan tidak menyambangi markas PPP tersebut.
"Sudah lama sekali Pak Ivan tidak kesini. Saya juga tidak tahu dia sekarang dimana?" ujarnya saat ditemui di Kantor PPP kubu Rommy, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Terakhir kali, lanjut Rojak, Ivan ke kantor karena ada urusan dengan ketua umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, setelah itu, tidak lagi datang ke kantor.
Dari pantauan Tribunnews, tidak terlihat aktivitas yang berarti di kantor partai berlambang Ka'bah itu.
Hanya terdapat dua penjaga yang ada pada saat itu.
Rojak mengatakan semua staf dan pegawai di kantor tersebut mempersiapkan diri untuk acara Mukernas PPP di Ancol.
"Semua sudah ke Ancol. Besok kan ada acara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini disebut diamankan POM satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) saat akan membeli barang haram narkotika di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) kemarin.
Ivan diduga diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.
Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.
"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," katanya.
Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan.
Selain itu, lima oknum kepolisian jg turut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK.
Selanjutnya, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.