Kapolres Jakarta Utara Bantah Tiga Pegawai KPK Positif Konsumsi Narkoba
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona membantah bila pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat ditangkap polisi positif
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona membantah bila pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat ditangkap polisi positif mengkonsumsi narkoba.
"Itu tidak benar, tidak benar. tidak ada kejahatan pengecekan urine. saya tegaskan di sini," kata Kombes Daniel saat dihubungi Selasa (23/2/2016).
Daniel menyebutkan pihaknya hanya menangkapkan tiga pegawai KPK karena curiga perilakunya.
Namun, setelah mengetahui mereka adalah pegawai lembaga antirasuah, polisi melepaskan kembali ketiga orang tersebut.
Terkait alasan dari ketiga orang itu berperilaku mencurigakan, Daniel enggan menyebutkan.
"Saya tidak mendalami itu, itu sudah dijelaskan juru bicara KPK," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah membenarkan tiga anggotanya dari Kedeputian Pengumpulan Informasi D, BP dan WG ditangkap Polres Jakarta Utara.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan ketiga anggota KPK tersebut memang sedang melakukan dinas kerja.
"Sedang melakukan kegiatan tertutup," kata Yuyuk di kantornya, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut Yuyuk, tiga penyidik tersebut sedang bertugas mengumpulkan informasi terkait penanganan suatu kasus.
Sayang, mereka ditangkap aparat kepolisian karena diduga teroris.
Mengenai kabar pegawai KPK tersebut positif uji narkoba, telah diberitakan sebuah media elektronik.
Dalam beritanya, dua dari tiga pegawai KPK yang ditangkap, positif menggunakan narkoba jenis methafetamine.