Politikus Gerindra Minta Penundaan Revisi KPK Tidak Dijadikan Mainan
"Ternyata Jokowi mengikuti Gerindra. Mengikuti rakyat. Cuma, ada cumanya, jangan sampai ini dijadikan kayak mainan oleh mereka,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Wenny Warouw menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo menunda pembahasan revisi Undang Undang KPK.
Menurut Wenny hal itu sejalan dengan sikap Gerindra menolak revisi Undang undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut.
"Ternyata Jokowi mengikuti Gerindra. Mengikuti rakyat. Cuma, ada cumanya, jangan sampai ini dijadikan kayak mainan oleh mereka," kata Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016)
Ia meminta penundaan pembahasan revisi UU KPK tidak dijadikan pencitraan kepada masyarakat.
Apalagi, pembahasan revisi UU KPK belum dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.
"Karena tidak dikeluarin dari longlistnya pembahasan di Baleg, tetap hanya dalam rangka sosialisasi, sosialisasi, gitu lo."
"Berarti pengertiannya begitu sosialisasi, bahas lagi tapi tetap Gerindra enggak bakal mundur. Gitu aja," imbuh Anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ditunda.
"Tadi setelah bicara banyak mengenai rencana revisi, kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini dan ditunda," ujar Presiden, Senin (22/2/2016).
Presiden mengatakan, kesepakatan tersebut atas dasar pemikiran yang sama, bahwa rencana revisi Undang-Undang KPK perlu dimatangkan lagi.
"Saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi dan sosialisasinya kepada masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam di Istana Merdeka.
Presiden menyampaikan bahwa pertemuan dilakukan dalam suasana yang santai.