Ahok Dicecar 20 Pertanyaan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Kamis (25/2/2016) diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri kurang lebih tiga jam.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Kamis (25/2/2016) diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri kurang lebih tiga jam.
Pemeriksaan ini masih dalam kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di beberapa sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Jadi ternyata saya diperiksa jadi saksi untuk anggota DPRD, Firman sama Fahmi itu saja. Kalau yang dulu itu saya jadi saksi untuk Alex Usman," ucap Ahok di Mabes Polri.
Ditanya soal pemeriksaan itu berapa pertanyaan dan seputar apa, Ahok menjawab pertanyaannya tidak jauh berbeda dengan pertanyaan yang dulu.
"Pertanyaannya mirip-mirip, UPS bagaimana munculnya, gimana pembahasan KUPPAS, dan lainnya. Pertanyaannya 20-an, soal identitas. Kalau inti materinya sekitar belasan," tutur Ahok.
Sementara soal kemungkinan adanya tersangka baru di kasus ini, Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polri.
Untuk diketahui, Rabu (29/7/2015) Ahok juga pernah diperiksa
penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus korupsi UPS.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ahok.
Dalam kasus ini penyidik telah lebih dulu menetapkan dua tersangka, masing-masing atas nama Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Lalu, penyidik kembali menetapkan tersangka terhadap Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah keduanya merupakan anggota serta mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain empat tersangka ini, ada pula tersangka yang baru ditetapkan pada 5 Februari 2016 yakni Harry Low, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.