Australia Peringatkan Ancaman Teror di Indonesia, Pengamat Bilang Jangan Panik
Kata Muradi, sebagai bagian dari informasi maka pemerintah harus melihat ini sebagai bagian dari tata kelola keamanan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan aparat keamanan harus meningkatkan kewaspadaan dan langkah antisipasi menanggapi peringatan perjalanan (travel advisory) pemerintah Australia terhadap warga negaranya yang hendak bepergian ke Indonesia.
"Memang harus melakukan sejumlah antisipsi dan langkah untuk menutup cela kemungkinan ancaman tersebut. Tapi tidak perlu panik," ujar Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi kepada Tribun, Kamis (25/2/2016).
Kata Muradi, sebagai bagian dari informasi maka pemerintah harus melihat ini sebagai bagian dari tata kelola keamanan.
"Peringatan tersebut harus tetap menjadi pijakan untuk tata kelola dalam pemberantasan terorisme. Tapi tetap dalam kerangka waspada dan antisipatif," ujarnya.
Yang mana, dia ingatkan, peningkatan status pengamanannya harus tetap waspada atas apa yang menjadi kemungkinan ancaman teror yang melanda di wilayah Indonesia.
Terutama di kota-kota strategis.
Apakah demikian akan ada serangan teroris?
Muradi menjelaskan, tanpa ada warning tersebut ancaman serangan teroris akan selalu mengintai dan mengancam.
Pendekatan dengan metode yang digunakan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan aparat keamanan dengan mengepung dan mengejar terduga terorisme.
"Dengan kata lain, selama ini saya pikir ancaman serangan terorisme tetap ada, hanya bagaimana mencegah dan merespon bagaimana meminimalisir ancaman tersebut," jelasnya.
Intinya, dia tegaskan, kewaspadaan dan langkah antisipasi memang harus diambil pemerintah dan aparat keamanan.
"Tapi tidak perlu panik. Karena pemerintah kita termasuk yang terbilang sukses dalam pemberantasan terorisme," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa setiap negara memiliki hak memberikan peringatan perjalanan (travel advisory) terhadap warga negaranya.
Karena itu, Indonesia tidak akan berlebihan menanggapi peringatan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia untuk warganya yang ingin mengunjungi Indonesia.
"Itu hak Australia untuk mengingatkan," kata Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Retno menuturkan, peringatan dari Australia menjadi bahan masukan untuk pemerintah Indonesia.
Indonesia pun akan menerbitkan peringatan serupa pada WNI jika ada negara-negara yang berpotensi membahayakan untuk dikunjungi.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Polri terkait kemanan di Indonesia. Hasilnya, Polri menyatakan situasi keamanan nasional cukup kondusif dan terkendali.
"Kita sendiri alertness, kita juga tidak hanya tergantung dari alert yang diberikan negara lain. Tapi, we are on the alert mode, selalu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.