Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fenomena LGBT, Mazhab Djaeng Tekankan Pentingnya Edukasi Seks Sejak Dini

Polemik keberadaan lesbi, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Indonesia mendapat tanggapan Direktur Eksekutif Mazhab Djaeng Indonesia Dian Rosmala

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Fenomena LGBT, Mazhab Djaeng Tekankan Pentingnya Edukasi Seks Sejak Dini
Scoobell
Pendidikan seks mencegah anak terjerumus seks bebas 

Tribunnews.com, Jakarta - Polemik keberadaan lesbi, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Indonesia mendapat tanggapan Direktur Eksekutif Mazhab Djaeng Indonesia (MDI), Dian Rosmala.

Dia memandang pentingnya memberikan pendidikan seks sejak dini di dalam keluarga. Melalui penjelasan dan pendidikan yang komprehensif, masyarakat akan memahami perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan LGBT.

"Untuk mencegah merebaknya gerakan LGBT saat ini, kepada para orang tua agar lebih waspada dalam memberikan pengertian serta arahan, terutama pemahaman di lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran melakukan edukasi seks sejak dini bagi anak-anak," kata Dian di Jakarta, Kamis (25/02/2016).

Dian melihat, di Indonesia masih banyak orang tua yang ragu untuk membicarakan pendidikan sex (sex education) kepada anak. Akibatnya, anak kemudian mencari tahu sendiri tentang jati dirinya. Pada situasi demikian, sambung Dian, terkadang informasi yang didapatkan sumbernya tidak tepat.

"Komunikasi humanis adalah kunci orang tua untuk menjaga dan melindungi anak dari potensi terjadinya perilaku menyimpang (LGBT)," ujar dia. ‎

Lebih lanjut menurut Dian, perilaku LGBT adalah penyimpangan seksual yang tidak dibenarkan baik oleh agama maupun budaya timur sebagaimana di Indonesia. Bahwa LGBT bukan persoalan hak asasi manusia, tapi pelanggaran moral yang mesti dihentikan sebelum menular kepada generasi selanjutnya.

Dian bilang, jika dipandang dari sudut pandang HAM yang dimaknai bahwa setiap orang bebas atas pilihan hidupnya masing-masing, dan negara wajib melindungi setiap kebebasan tersebut, termasuk bebas memilih orientasi seksual, tentu saja LGBT bukan fenomena yang harus dipersoalkan. Tapi HAM tidak bisa dipandang sesempit itu.

BERITA REKOMENDASI

"Mengatasnamakan HAM, lantas merasa bebas mau melakukan apa saja, termasuk melanggar moralitas publik. Jelas ini merupakan penyempitan makna hak asazi itu sendiri," tegas dia.

Dalam konteks yuridis, Indonesia memiliki aturan sendiri. PBB, organisasi pendonor dunia dan organisasi LGBT, sudah sepatutnya menghormatinya. Kita wajib menjaga budaya, kedaulatan bangsa, dan menyelamatkan generasi bangsa.

"Karena itulah, kita perlu bersatu melawan konspirasi global yang hendak membawa kehancuran peradaban kemanusiaan ini," kata Dian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas