Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK dan Polri Bagi Tugas Berantas Korupsi, Kasus Besar Akan Ditangani KPK

Kesepakatan tersebut dihasilkan usai kunjungan kerja tahunan Divisi Hukum Polri ke KPK hari ini.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK dan Polri Bagi Tugas Berantas Korupsi, Kasus Besar Akan Ditangani KPK
Kompas.com/Icha Rastika
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Polri dalam bidang koordinasi, supervisi, dan pengawasan kasus tindak pidana korupsi.

Kesepakatan tersebut dihasilkan usai kunjungan kerja tahunan Divisi Hukum Polri ke KPK hari ini.

Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Moch Iriawan mengatakan nantinya KPK dan Polri akan berbagi tugas untuk menangani kasus korupsi.

"Jadi kasus yang besar-besar saja yang akan ditangani (KPK). Juga koordinasi KPK dan kepala kepolisian dan kejaksaan di lapangan," kata Iriawan di KPK, Jakarta, Kamis (25/2/2015).

Selain itu, Iriawan mengatakan pihaknya juga akan membentuk tim satuan tugas gabungan antara KPK dan Polri terkait pencegahan korupsi.

Satgas khusus gabungan tersebut nantinya akan ditempatkan lembaga pemerintah semisal kementerian atau pemerintah daerah.

"Tadi dijelaskan oleh ketua mengenai Satgas Khusus yang akan masuk ke kementerian-kementerian baik kementerian di lembaga Indonesia ini untuk mencegah korupsi," ungkap bekas Kapolda Jawa Barat itu.

Berita Rekomendasi

Untuk mematangkan rencana tersebut, sejumlah pertemuan antara pimpinan KPK dan Pimpinan Polri akan digelar dalam waktu dekat.

Pada acara tersebut, rombongan Iriawan berjumlah 57 orang diantaranya 32 kepala bidang hukum Polda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas