KPK dan Polri Bagi Tugas Berantas Korupsi, Kasus Besar Akan Ditangani KPK
Kesepakatan tersebut dihasilkan usai kunjungan kerja tahunan Divisi Hukum Polri ke KPK hari ini.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Polri dalam bidang koordinasi, supervisi, dan pengawasan kasus tindak pidana korupsi.
Kesepakatan tersebut dihasilkan usai kunjungan kerja tahunan Divisi Hukum Polri ke KPK hari ini.
Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Moch Iriawan mengatakan nantinya KPK dan Polri akan berbagi tugas untuk menangani kasus korupsi.
"Jadi kasus yang besar-besar saja yang akan ditangani (KPK). Juga koordinasi KPK dan kepala kepolisian dan kejaksaan di lapangan," kata Iriawan di KPK, Jakarta, Kamis (25/2/2015).
Selain itu, Iriawan mengatakan pihaknya juga akan membentuk tim satuan tugas gabungan antara KPK dan Polri terkait pencegahan korupsi.
Satgas khusus gabungan tersebut nantinya akan ditempatkan lembaga pemerintah semisal kementerian atau pemerintah daerah.
"Tadi dijelaskan oleh ketua mengenai Satgas Khusus yang akan masuk ke kementerian-kementerian baik kementerian di lembaga Indonesia ini untuk mencegah korupsi," ungkap bekas Kapolda Jawa Barat itu.
Untuk mematangkan rencana tersebut, sejumlah pertemuan antara pimpinan KPK dan Pimpinan Polri akan digelar dalam waktu dekat.
Pada acara tersebut, rombongan Iriawan berjumlah 57 orang diantaranya 32 kepala bidang hukum Polda.