Jadikan BNN Kordinator Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba
Dengan kewenangan yang lebih besar, BNN diharapkan tidak lagi m enghadpai kendala dalam menghentikan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Langkah konkrit perang terhadap narkoba harus dilakukan dengan memberi peran lebih besar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan mendorong agar BNN secara konkrit menjadi koordinator pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.
"Memberi peran lebih besar kepada BNN untuk secara konkrit menjadi koordinator pemberantasan penyalahgunaan narkoba," sarann Pohan kepada Tribun, Kamis (25/2/2016).
Dengan kewenangan yang lebih besar maka BNN diharapkan tidak lagi m enghadpai kendala dalam menghentikan petedaran narkoba yang dikendalikan dari lapas.
"Fakta tentang peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara merupakan hal yang sangat memalukan," katanya.
"Seakan negara tidak berdaya, kalah oleh sindikat pengedar," ucapnya.
Dengan diberikannya peran lebih besar terhadap BNN, menurutnya, konsistensi meningkatkan kepastian hukum untuk menjerat setiap pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba juga harus ditegakkan.
"Konsistensi dengan meningkatkan kepastian hukum untuk menjerat setiap pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba," tandasnya.
Presiden Jokowi memerintahkan agar pemberantasan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dilakukan dengan lebih gencar, lebih berani, lebih gila, dan lebih komprehensif serta dilakukan secara terpadu.
Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar kementerian/lembaga terkait menghilangkan egosektoral dan bergerak bersama-sama dalam melakukan pemberantasan karena ini adalah ranking pertama masalah kita.
“Semua harus bersinergi, bergerak bersama-sama, mulai dari BNN, Polri, TNI, Kementerian Kumham, Bea Cukai, Kominfo, Kementerian Pendidikan, Kesehatan, Kementerian Sosial, semuanya harus bergerak betul-betul melakukan langkah yang terpadu,” tegas Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan agar kementerian dan lembaga (K/L) tersebut menyatakan perang terhadap narkoba dan jaringan pengedar narkoba, dan juga menegakkan hukum lebih keras dan lebih tegas kepada jaringan-jaringan yang terlibat karena narkoba sudah merasuk kemana-mana.