Daeng Azis dan Sajian Gorengan di Kosan Mewah
Penguasa Kalijodo diringkus polisi tanpa perlawanan di sebuah rumah kosan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
Tayang:
Penulis:
Adi Suhendi
Dia dijerat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly mengungkapkan Azis ditangkap saat berada di sebuah rumah kosan Jalan Antara Nomor 19, Jakarta Pusat.
Menurut Daniel, pihaknya hanya menurunkan enam orang anggota untuk menangkap pemilik Intan Kafe tersebut.
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," katanya.
Berita Populer