Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Kasus Politisi PPP Ini: Bolos di DPR, Aniaya PRT, Pengguna Narkoba

Panel kayaknya akan sulit mencari keputusan lain kecuali Ivan dipecat dari DPR

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiga Kasus Politisi PPP Ini: Bolos di DPR, Aniaya PRT, Pengguna Narkoba
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz 

Sementara itu, MKD juga memroses laporan atas Ivan. MKD memutuskan membentuk panel dalam menyelidiki kasus Ivan Haz.

Dengan pembentukan panel ini, politisi PPP itu terancam hukuman berat.

"Sanksi non-aktif 3 bulan atau pemberhentian secara tidak hormat," kata anggota MKD, Sarifudin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 Februari 2016.

Belakangan, beredar video CCTV yang memuat momen-momen Ivan menganiaya sang pembantu rumah tangganya.

Anggota MKD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq meyakini pria dalam video itu adalah Ivan.

Anggota MKD Maman Imanulhaq mengungkap kalimat yang diutarakan Ivan di dalam video saat menganiaya pembantunya.

"Kamu tahu enggak siapa saya? Saya ini anggota DPR. Saya ini anaknya Hamzah Haz," kata Maman menirukan kata-kata Ivan kepada pembantunya.

Berita Rekomendasi

Konsumsi Narkoba

Belum memenuhi panggilan soal perkara penganiayaan, nama Ivan kembali dikaitkan dengan kasus lainnya.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyebut, Ivan diduga kuat mengonsumsi narkoba.

Nama Ivan ada di dalam daftar pelanggan seorang bandar narkoba yang diamankan tim Intel dan POM Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2016.

"Jadi, namanya ada dalam daftar pelanggan bandar yang ditangkap," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan.


Saat ini, perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Ivan diputuskan ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Namun, Badrodin memastikan bahwa Ivan belum berada di penguasaan polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas