Kabareskrim: Penjahat yang Lawan Petugas Hukumannya Ditambah
saat ini, tidak ada regulasi yang menjadi pelindung bagi aparat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Anang Iskandar berharap anggotanya di lapangan yang kerap berhadapan langsung dengan para pelaku kejahatan, diperhatikan betul perlindungan bagi mereka.
Menurutnya saat ini, tidak ada regulasi yang menjadi pelindung bagi aparat, khususnya saat mereka tengah melaksanakan tugas di lapangan.
Berbagai kemungkinan terburuk termasuk perlawanan dari para pelaku kejahatan tentu sangat mengkhawatirkan dan bisa berpotensi melukai bahkan menghilangkan nyawa anggota tersebut.
Sehingga menurut Anang, saat ini sangat penting adanya aturan khusus yang menjamin kerja dan kinerja aparat Polri maupun TNI.
Terlebih di negara lain, sudah memiliki regulasi khusus yang memproteksi sekaligus memberikan jaminan pada para petugas di lapangan serta keluarga mereka.
"Perlindungan pada petugas yang sedang melaksanakan penegakan hukum memang sampai saat ini belum ada. Padahal negara-negara lain sudah mengaturnya," tutur Anang, Selasa (1/3/2016).
Mantan Kepala BNN ini mencontohnya, kasus narkoba ataupun teroris biasanya rentan dengan keselamatan anggota karena para pelakunya kerap melakukan perlawanan.
"Teman-teman di DPR sudah seharusnya memberikan proteksi lewat legislasi khusus . Demi mengantisipasi peristiwa dari para aparat kita yang terluka hingga gugur saat menjalankan tugas. Yag minimal asuransilah, sebagai jaminan bagi keluarga. Atau bisa juga hukumannya ditambah dua kali lipat bagi penjahat yang menyerang aparat," tegas Anang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.