Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Ini, Bareskrim Gelar Perkara Status Adik Bambang Widjojanto

Belum ada penetapan tersangka baru di kasus ini.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pekan Ini, Bareskrim Gelar Perkara Status Adik Bambang Widjojanto
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Haryadi Budi Kuncoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan ini penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II.

"Iya, dalam minggu ini kami akan gelar perkara lagi untuk menentukan langkah selanjutnya dan penetapan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Selasa (1/3/2016)‎ di Mabes Polri Jakarta.

Nantinya dalam gelar perkara itu akan tergambar soal dugaan keterlibatan Manajer Senior Peralatan Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro yang adalah adik dari mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto itu.

Ketika ditanya apakah gelar perkara yang direncanakan artinya penyidik semakin dekat pada penetapan tersangka baru, Agung enggan berkomentar.

Sebelumnya, usai melakukan gelar perkara pada minggu lalu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito membenarkan penyidiknya tengah membidik Haryadi.

Belum adanya penetapan tersangka baru di kasus ini, ialah karena kasus ditangani oleh dua direktorat yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

"Memang ada menuju ke sana, tapi belum ada kepastian," tegas Bambang.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, dalam kasus ini ‎Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur TeknikPelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan awal tahun akan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun belum diketahui siapa tersangka baru itu, apakah R.J Lino ‎atau lainnya.

Tidak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal perkiraan kerugian negara (PKN) di kasus ini sebesar Rp 37,9 miliar.

Selain itu pada kasus pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, RJ Lino telah ‎berstatus tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas