Soal Sertifikasi Dosen DPR akan Panggil Kemristek Dikti
Kapoksi Komisi Pendidikan DPR dari Fraksi NasDem Yayuk Sri Rahayu Ningsih menegaskan lambannya sertifikasi dosen menjadi masalah tersendiri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelas tahun diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 untuk segera melakukan sertifikasi dosen, ternyata belum cukup waktu bagi kementerian untuk memenuhi syarat sertifikasi dosen.
Kementerian memutuskan menambah waktu sampai 2017 untuk menyelesaikan sertifikasi 280.000 dosen di Indonesia.
Tahun ini, pemerintah menyiapkan dana hingga Rp 4,5 triliun untuk menunjang pelaksanaan sertifikasi 90 ribu dosen PNS dan Non PNS.
Harapannya kualitas proses pembelajaran dan lulusan Perguruan Tinggi (PT) terus semakin meningkat.
Kapoksi Komisi Pendidikan DPR dari Fraksi NasDem Yayuk Sri Rahayu Ningsih menegaskan lambannya sertifikasi dosen menjadi masalah tersendiri.
Dia menilai lambannya sertifikasi dosen akan berdampak besar bagi masyarakat khususnya mahasiswa. Apalagi saat ini pemerintah Jokowi sedang fokus membangun sumber daya manusia Indonesia ditandai dengan adanya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK).
"Ya untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dan prasyarat dosen mata kuliah, menurut saya itu wajib bersertifikat. Guru saja harus punya apalagi dosen," kata Yayuk dalam keterangannya Senin (29/2/2016).
Yayuk meragukan data yang disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti yang mengatakan bahwa 54 persen dari total 280.000 dosen belum bersertifikat.
Menurutnya, dosen yang bersertifikat sekali pun, masih banyak yang berstatus dosen bantu. Belum lagi status terbang, dan beragam status lainnya.
Dia menilai seseorang yang dapat menjadi dosen profesional harus berdedikasi demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia dengan mencurahkan perhatiannya kepada dunia pendidikan.
Karena itu Yayuk akan membawa masalah sertifikasi dosen ini kedalam masalah yang akan dibahas lebih jauh dalam rapat kerja dengan kementerian mitra komisi pendidikan DPR RI.
"Saya rasa pure masalahnya ini ada di kementerian. Makanya bicara data harus akurat, tapi nanti saya akan tanyakan ke Menteri," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.