Wakil Ketua Komisi V DPR Dicecar KPK Terkait Dana Aspirasi
"Nggak, saya nggak ngerti," kata Lasarus mengenai dugaan aliran uang tersebut, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku tidak tahu terkait dugaan aliran dana ke Komisi V untuk memuluskan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Lasarus yang diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti itu berusaha keras menghindari pertanyaan wartawan.
"Nggak, saya nggak ngerti," kata Lasarus mengenai dugaan aliran uang tersebut, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Ketika ditanya apakah dia turut menikmati uang haram tersebut, politikus PDI Perjuangan langsung membantahnya.
"Nggak ikut, nggak ikut deh," kata dia.
Lasarus juga tidak menjawab pertanyaan wartawan apakah dirinya menyerahkan uang tersebut ke KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan Lasarus diperiksa mengenai pertemuan-pertemuan atau rapat-rapat yang membahas dana aspirasi.
"Sebagai saksi berkaitan dengan petunjuk dan info yang didapat penyidik terkait perkara," kata Priharsa di kantornya.
Lasarus bukan satu-satunya anggota Komisi V yang diperiksa KPK. Rekan Lasarus yang sudah diperiksa antara lain kader PKB tersebut antar lain Fathan, Alamuddin Dimyati Rois dan Mohamad Toha. Kemudian Budi Supriyanto (telah dicegah ke luar negeri) dari fraksi Partai Golkar, Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya sudah menekan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang baru dan telah menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta dan DPR RI. Agus masih merahasiakan para tersangka baru tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur di wilayah Maluku dan sekitarnya. Anggaran sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan itu disebut mencapai Rp 2 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.