Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivan Haz ingin Kasusnya Diselesaikan Secara Damai Seperti Masinton

Pihak Ivan Haz melakukan beberapa upaya hukum agar dirinya tidak ditahan oleh penyidik dan diadili di pengadilan terkait kasus penganiayaan pembantu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Ivan Haz ingin Kasusnya Diselesaikan Secara Damai Seperti Masinton
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (berbatik hijau) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pihak Ivan Haz melakukan beberapa upaya hukum agar dirinya tidak ditahan oleh penyidik dan diadili di pengadilan terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga.

Selain meminta penangguhan penahanan, ia juga ingin menyelesaikan kasusnya selesai secara kekeluargaan atau 'damai' dengan korban, Toipah (20 th), sehingga kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan.

Dengan upaya damai tersebut, diharapkan korban bersedia mencabut laporannya di kepolisian.

"Perdamaian ini suatu format yang akan dirumuskan bersama dengan tim hukum korban dengan dikomunikasi ke pihak pelapor," kata kuasa hukum Ivan Haz yakni Tito Hananta.

"Tentu perdamaian arahnya seperti itu (pelapor menarik laporan kepolisian)," akunya.

Sebagai langkah awal, Ivan Haz menginginkan agar Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang membela Toipah, bersedia membuka akses untuk dirinya agar bisa melakukan pembicaraan 'damai' dengan korban.

Berita Rekomendasi

Putra mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz tersebut menuntut perlakuan yang sama dari pihak LBH APIK, seperti saat menangani korban kekerasan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu yang dilaporkan melakukan kekerasan terhadap stafnya, Dita Aditia.

Saat itu, LBH APIK turut membantu perdamaian antara Masinton dan korban Dita Aditia terkait kasus kekerasan.

"Ivan Haz berharap mendapatkan persamaan hukum seperti kasus Dita yang juga ditangani oleh LBH yang sama itu. Kalau kasus Dita bisa berdamai, kenapa kasus Ivan Haz nggak bisa berdamai?" ucap Tito.

"Tolong bukakan akses untuk Ivan kepada pihak korban, kepad pihak pelaku. Kalau kasus Dita yang dipegang LBH ini bisa berdamai, kenapa Ivan Haz tidak bisa? Kami mohon mari kita kedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas