KPK Janji Segera Selesaikan Kasus Lama
Basaria mengaku pihaknya harus mempersiapkan segala sesuatunya dan tidak asal melimpahkan ke tahap penuntutan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera menyelesaikan penyidikan beberapa perkara yang sudah lama mengendap.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan pihaknya segera menaikkan ke tahap penuntutan khususnya perkara-perkara yang disidik para pimpinan sebelumnya.
"Kita sepakat untuk kasus-kasus yang sudah lebih dari satu tahun. Intinya perkara sebelum kita masuk semua akan kita selesaikan," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Kamis (3/2/2016).
Menurut Basaria, beberapa perkara tersebut sebagian sudah dilakukan gelar perkara dan akan segera dilimpahkan. Basaria mengaku pihaknya harus mempersiapkan segala sesuatunya dan tidak asal melimpahkan ke tahap penuntutan.
"Jadi tidak asal maju aja. Apa yang kurang kita benahi. Sekarang tim dibagi dalam beberapa Satgas. Jadi nanti ditunggu saja, tukas Basaria.
Sebelumnya, beberapa kasus yang disidik di era ketua KPK Abraham Samad belum diimpahkan ke tahap penuntutan. Perkara tersebut antara lain korusi e-KTP, pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, Bank Century dan kasus-kasus lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.