Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Silakan Adukan ke KPI Jika Praktik Sensor Konten Televisi Dianggap Berlebihan

Supiadin mengimbau agar masyarakat mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia terkait praktik sensor yang akhir-akhir ini dianggap berlebihan.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Silakan Adukan ke KPI Jika Praktik Sensor Konten Televisi Dianggap Berlebihan
Istimewa
Mantan Asisten Operasional Panglima TNI, Supiadin berpendapat bahwa revisi UU No 15 tahun 2003 bukan satu-satunya opsi untuk menangkal dan memberangus teroris di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Supiadin mengimbau agar masyarakat mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait praktik sensor yang akhir-akhir ini dianggap berlebihan.

Pasalnya dalam beberapa rapat terakhir dengan Komisi I DPR, KPI menyatakan siap menampung aduan dari publik.

Aduan itu, menurut Supiadin, bisa berupa ungkapan keberatan atas konten sejumlah acara televisi yang tidak mendidik maupun aduan yang bersifat kritik.

Supiadin percaya, lembaga yang mempunyai otoritas terhadap sensor konten radio dan televisi itu akan menerimanya dengan proporsional.

"Saya persilakan masyarakat untuk mengadu langsung terkait kebijakan KPI yang dirasa tidak sesuai aturan," kata Supiadin dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (4/3/2016).

Supiadin menilai tindakan KPI selama ini tidak berlebihan dan sudah sesuai norma dan aturan yang berlaku.
Beberapa acara televisi menurutnya memang harus disensor, karena membawa dampak sosial dan psikologis terhadap penonton.

Ia mencontohkan tayangan anime dan kartun yang saat ini turut disensor.

BERITA REKOMENDASI

Menurut mantan ASOPS TNI ini, keputusan melakukan sensor itu sudah melalui riset oleh para ahli yang menyimpulkan bahwa 60 persen tontontan anak tidak mendidik.

Selain itu, kebijakan itu juga sudah melalui proses koordinasi dengan Komisi I DPR.

Legislator Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, fakta lapangan juga menunjukkan bahwa sebagian besar anak-anak menyaksikan tayangan TV tanpa pengawasan orang tua.

Ia mencontohkan pengalaman anak-anak di kawasan perkotaan yang bisa mengakses konten televisi dengan mudah karena ada fasilitasi televisi di kamarnya.

Karena itulah Supiadin sependapat dengan adanya sensor terhadap konten-konten yang tidak mendidik.


"Alasan itu sangat logis sebetulnya, maka anime dan kartun-kartun sekarang juga turut disensor," ucap putra asli Garut ini.

Ia menuturkan, di era kebebasan informasi, media juga perlu berperan dalam menjaga adat dan norma ketimuran Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas