Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Silakan Adukan ke KPI Jika Praktik Sensor Konten Televisi Dianggap Berlebihan

Supiadin mengimbau agar masyarakat mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia terkait praktik sensor yang akhir-akhir ini dianggap berlebihan.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Silakan Adukan ke KPI Jika Praktik Sensor Konten Televisi Dianggap Berlebihan
Istimewa
Mantan Asisten Operasional Panglima TNI, Supiadin berpendapat bahwa revisi UU No 15 tahun 2003 bukan satu-satunya opsi untuk menangkal dan memberangus teroris di Indonesia. 

Adanya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) harus menjadi perhatian serius bagi lembaga penyiaran nasional, jangan sampai tayangan media terkesan turut mengkampanyekan.

Konten seperti itu, menurut Supiadin perlu disikapi secara serius oleh KPI.

"Secara pribadi, saya menghormati preferensi seksual individu, namun jangan jadikan siaran publik untuk mempengaruhi orang lain. Hal ini yang saya tidak inginkan," tegasnya.

Supiadin menyarankan kepada lembaga siaran publik agar turut mengedepankan supremasi norma, moralitas, dan religiusitas.

Baginya masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan di Amerika yang melunturkan pakem ortodoknya.

"KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF) berkontribusi menjadi filter terhadap konten siaran yang tidak membawa mudharat bagi bangsa," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas