Laksamana Ade Supandi Datangi Kapal FV Viking, Kapal Buronan Interpol yang Ditangkap TNI AL
Kapal FV Viking merupakan kapal buronan Interpol yang ditangkap jajaran Komando Armada Barat (Koarmabar) TNI AL di perairan Kepulauan Riau.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi meninjau keberadaan kapal FV Viking di Dermaga JICT Tanjung Priok Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Kapal FV Viking merupakan kapal buronan Interpol yang ditangkap jajaran Komando Armada Barat (Koarmabar) TNI AL di perairan Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Kapal FV Viking. (Dispenal)
Kedatangan Laksamana Ade kali ini didamping Wakasal, Panglima Armabar dan para pejabat utama Mabesal.
Selain pejabat TNI AL, Hari ini, Rabu (8/3/2016) juga telah tiba di Jakarta 4 orang tim Interpol dari Norwegia dan Afrika Selatan, sementara itu direncanakan besok 9 Maret 2016, akan datang pula empat orang tim Interpol dari Canada.
Semua tim Interpol akan berkunjung ke FV Viking didampingi oleh Tim Satgas 115, Tim Koarmabar dan Tim Interpol Mabes Polri.
Seperti diberitakan Tribunnews beberapa waktu lalu, KRI Sultan Thaha Saifudin-376 pada Kamis 25 Februari lalu menangkap kapal FV Viking.
Penangkapan bermula saat ILO IFC Singapura memberi informasi bahwa kapal FV Viking berbendera Nigeria yang menjadi target operasi interpol Norwegia telah memasuki perairan Indonesia.
Selanjutnya, Tim WFQR IV Koarmabar bekerjasama dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang berhasil menemukan keberadaan kapal asing tersebut.
Berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti call sign.
Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
Berita keberhasilan penangkapan kapal buruan interpol tersebut telah mendapat ucapan selamat dari Komandan Maritime Security Task Force ( Komandan MSTF) di Singapura.
Bahkan menteri KKP Susi Pujiastuti memerintahkan untuk segera mengevakuasi ABK dan segera dipersiapkan proses hukum untuk penenggelamannya.
Pada tanggal 5 Maret 2016 FV Viking dari Tanjung Uban, Kepri diberangkatkan ke Jakarta. Tanggal 7 Maret FV Fiking tiba dan lego jangkar di perairan Teluk Jakarta.
Selanjutnya pada tanggal 8 Maret 2016 pukul 07.20 WIB kapal tersebut sandar di Dermaga JICT, Tanjungpriok, Jakarta.
Status kapal tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Satgas 115 dan menunggu penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang guna proses penenggelaman.