Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Usman Dengarkan Vonis Hakim Hari Ini

Alex Usman terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) akan mendengarkan vonis hakim, Kamis (10/2/2016).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alex Usman Dengarkan Vonis Hakim Hari Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAAlex Usman terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) akan mendengarkan vonis hakim, Kamis (10/2/2016).

"Benar hari ini sidang vonis terdakwa Alex Usman," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Tasrifin, di Pengadilan Tipikor.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat ini sebelumnya dituntut 8 tahun penjara.

Jaksa juga meminta Alex untuk membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebutkan, yang meringankan terdakwa, Alex menyesali perbuatannya dan memiliki tanggungan keluarga, serta belum pernah dihukum.

"Selain itu yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," kata jaksa Tajsrifin membacakan amar tuntutan, Kamis (3/3/2016).

BERITA TERKAIT

Kasus dugaan korupsi UPS ini telah menetapkan empat orang tersangka.

Diantaranya Alex Usman, Zainal Soleman (Kasi Sarpras Jakarta Pusat), Fahmi Zulfikar (anggota DPRD DKI), dan M Firmansyah (mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014).

Dua tersangka dari anggota DPRD ini baru saja ditetapka Bareskrim Polri, setelah kedua namanya disebut-sebut dalam dakwaan Alex.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Alex sebagai terdakwa pengadaan UPS ditengarai menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 81 miliar.

Selain itu pada dakwaan itu disebutkan bahwa anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar meminta jatah komitmen fee sebesar 7 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk memperjuangkan anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD perubahan DKI 2014.

Permintaan itu disampaikan Fahmi Zulfikar saat melakukan pertemuan pertama dengan Alex Usman di Hotel Redtop.

Pertemuan itu membahas untuk meloloskan anggaran pengadaan UPS di APBD perubahan DKI 2014.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas