Alex Usman Dengarkan Vonis Hakim Hari Ini
Alex Usman terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) akan mendengarkan vonis hakim, Kamis (10/2/2016).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Sejatinya, anggaran untuk pengadaan UPS ini tidak ada di dalam APBD 2014 dan tidak pernah ada pengajuan permohonan pengadaan tersebut.
Melainkan SMA dan SMK di Jakarta Barat lebih membutuhkan perbaikan jaringan listrik untuk sarana dan prasarana belajar mengajar.
Akan tetapi Alex Usman pernah diajak mengunjungi pameran dan pabrik UPS di Taiwan oleh Harry Lo, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima dan marketing perusahaan tersebut, Sari Pitaloka.
Sepulang dari kunjungan itu Alex Usman melakukan pertemuan beberapa kali dengan anggota Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan.
Peran dari Fahmi Zulfikar bersama Alex Usman untuk meloloskan anggaran pengadaan UPS tidak berdua.
Fahmi juga melibatkan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI HM Firmansyah, dengan cara mengajukan pengadaan UPS untuk SMAN/SMKN pada Sudin Dikmen Kota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Namun hal itu tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD mitra hingga akhirnya disetujui dan dituangkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014.
Besar anggaran pengadaan UPS ini di APBD Perubahan 2014 sebesar Rp150 miliar dengan 25 kegiatan.
Satu paketnya anggaran pengadaan UPS ini sebesar Rp 6 miliar.
Ke-25 kegiatan itu sesuai dengan jumlah SMA dan SMK negeri di Jakarta Barat yang akan dialokasikan UPS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.