Pansus Minta KPK Bongkar Kasus Pelindo II
Rieke mengaku pihaknya datang tidak dengan tangan kosong.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus Angket PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pansus tersebut hendak memberikan dukungan kepada KPK untuk membongkar kasus Pelindo II.
"Kita dari Pansus Angket Pelindo II, kita minta KPK dan mendukung KPK untuk membongkar berbagai persoalan. Di Pelindo II tidak hanya pengadaan barang jasa saja," kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Rieke mengaku pihaknya datang tidak dengan tangan kosong.
Mereka membawa serta sejumlah alat kelengkapan untuk membantu lembaga antirasuah itu.
"Banyak, tunggu saja ya. Biar kita ke KPK dulu sampaikan," tukas Rieke.
Selain Rieke turut hadir hadir anggota Pansus lainnya yakni Masinton Pasaribu.
Pansus sendiri telah merekomendasikan sejumlah hal kepada Pemerintah terkait persoalan PT Pelindo II.
Rekomendasi tersebut antara lain merekomendasikan pencopotan Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Pansus juga merekomendasikan membatalkan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH.
Alasannya dikarenakan ada indikasi kuat telah merugikan negara dengan menguntungkan pihak asing.
Keterangan gambar; Pansus Pelindo II yang dipimpinan Rieke Dyah Pitaloka tiba di KPK terkait dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II, Jakarta, Kamis (10/3/2016).