Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rombak BP Batam, Investor Tetap Dapat Perlakuan Sama

Pemerintah pusat menjamin para investor asing dan dalam negeri dapat perlakuan yang sama saat direksi BP Batam dirombak

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Rombak BP Batam, Investor Tetap Dapat Perlakuan Sama
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung 

TRIBUNNWEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat menjamin para investor asing dan dalam negeri dapat perlakuan yang sama saat direksi Badan Pengusahaan (BP) Batam dirombak.

Bahkan saat usai perubahan di wilayah tersebut, para pelaku usaha bisa lebih mendapatkan kemudahan melakukan kegiatan bisnisnya.

"Bagi dunia usaha di kawasan Free Trade Zone yang selama ini mendapatkan privilege (keistimewaan) tetap mendapatkan perlakuan sama," ujar Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (10/3/2016).

Pramono menambahkan melalui perubahan di wilayah industri dan perdagangan Batam, pengusaha tidak perlu lagi pusing dengan banyak regulasi. Para pelaku usaha kata Pramono juga akan senang menanamkan modalnya di BP Batam pasca perombakan direksi yang baru.

"Intinya dari pembenahan ini akan membuat iklim investasi menarik," tegas Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Kawasan menjadi eksekutor dalam perombakan direksi BP Batam, sejalan dengan Keputusan Presiden (Kepres) no. 8 tahun 2016. Dalam Kepres tersebut membahas mengenai Dewan Kawasan yang membenahi mengatur dan juga membuat Batam lebih menarik bagi investor.

"Hal-hal secara prinsip selama ini menjadi keluhan investor akan dilakukan pembenahan oleh Dewan Kawasan," jelas Pramono.

Berita Rekomendasi

Presiden Joko Widodo dalam Kepres tersebut juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian sebagai kepala dari Dewan Kawasan. Sedangkan anggotanya terdiri dari beberapa menteri terkait.

"Intinya untuk melakukan pembenahan di Batam," kata Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas